MUARA ENIM ZONA MERAH BATUBARA ILEGAL: Mafia Tambang Simpang Darmo Oknum Kades Dan Oknum PM Sigit, Suhut Serta Ipan Oknum Intel Lebong Menantang Titah Presiden?

MUARA ENIM – Komitmen besar Presiden Prabowo Subianto dalam menyapu bersih mafia tambang kini diuji di tanah Sumatera Selatan. Di saat genderang perang terhadap praktik ilegal ditabuh kencang dari Jakarta, aktivitas tambang batubara ilegal di wilayah Simpang Darmo dan Tanjung Agung justru dikabarkan tetap melenggang kangkung, seolah memiliki “paspor khusus” yang membuat mereka tak tersentuh hukum.

Lingkaran Setan “Intelebong” dan Tudingan Beking Aparat

Informasi yang dihimpun dari lapangan mengungkap tabir gelap di balik deru mesin-mesin pengeruk batubara tersebut. Nama-nama seperti PM Agus dan Suhut mencuat ke permukaan sebagai aktor yang diduga kuat terlibat. Namun, yang paling memicu kegeraman publik adalah munculnya nama M. Irfan Dwi Widodo alias Ipan.

Lebih jauh dan lebih panas, dugaan keterlibatan oknum berseragam mulai terendus. Nama Lettu M. Irfan Dwi Widodo santer disebut-sebut sebagai sosok “benteng pelindung” di balik layar. Jika dugaan ini benar, maka ini bukan lagi sekadar urusan perut, melainkan pembangkangan terang-terangan terhadap konstitusi dan perintah Panglima Tertinggi.

“Hukum Siapa Lagi yang Harus Dihormati?”

Sentimen warga di akar rumput telah mencapai titik didih. Kehadiran tambang ilegal ini dianggap sebagai tamparan bagi wibawa pemerintah.

“Kalau aturan Presiden saja tidak dihiraukan, lalu hukum siapa lagi yang dihormati di negeri ini?” cetus seorang tokoh masyarakat setempat dengan nada getir.

Bagi warga, “koordinasi” di balik meja telah berubah menjadi penderitaan nyata di lapangan:

Ekosistem Hancur: Lahan produktif warga berubah menjadi lubang-lubang maut.

Infrastruktur Remuk: Jalan desa hancur lebur dihantam tonase truk batubara yang tak berkontribusi sepeser pun pada negara.

Bom Waktu Sosial: Ketegangan antarwarga meningkat, menciptakan potensi konflik horizontal yang sewaktu-waktu bisa meledak.

Menunggu “Taring” Pangdam dan Kapolda

Publik kini menagih janji. Mata masyarakat Sumatera Selatan kini tertuju pada meja Pangdam II/Sriwijaya dan Kapolda Sumsel. Apakah mereka berani melakukan pembersihan internal dan menutup permanen lubang-lubang ilegal di Tanjung Agung?

Penegakan hukum yang “tebang pilih” atau hanya menyasar rakyat kecil (pemulung batubara) sementara para bos besar dan bekingnya tetap bebas, hanya akan mempertegas stigma bahwa hukum di Muara Enim memang tumpul ke atas.

Negara tidak boleh kalah oleh oknum. Simpang Darmo harus dibersihkan, atau rakyat akan terus bertanya: Siapa sebenarnya yang berkuasa di Muara Enim, Negara atau Mafia?(MK)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *