Tunggangi Pajero Dakar, Kepsek SMKN 6 Palembang Diduga “Peras” Wali Murid Lewat Iuran Komite Jutaan Rupiah!

PALEMBANG – Slogan “Guru Pahlawan Tanpa Tanda Jasa” nampaknya mulai luntur di SMKN 6 Palembang. Alih-alih fokus pada kualitas pendidikan, pihak sekolah justru tengah menjadi sorotan tajam setelah diduga melakukan praktik pungutan liar (pungli) berkedok iuran komite dengan angka yang fantastis, mencapai jutaan rupiah per siswa.

Ironisnya, di tengah keluhan wali murid yang tercekik biaya, gaya hidup mewah sang Kepala Sekolah, Seryani, yang kerap menunggangi Mitsubishi Pajero Dakar, memicu kecurigaan publik. Apakah iuran pendidikan ini digunakan untuk fasilitas siswa, atau justru untuk memperkaya diri?

Modus “Intimidasi” di Ruang Rapat

Berdasarkan pengakuan salah satu wali murid berinisial KS, praktik penarikan dana ini dilakukan dengan cara yang sangat rapi namun menekan. Modusnya, orang tua siswa kelas X dipanggil satu per satu ke dalam ruangan untuk menghadapi oknum komite dan guru.

“Mereka sangat pintar dan cepat kalau bahas uang. Kami dipanggil perorangan, di sana diduga ada intimidasi. Kami disodori tabel pilihan iuran mulai dari Rp3.000.000, Rp5.000.000, hingga Rp7.000.000,” ungkap KS dengan nada kecewa.

Lebih janggal lagi, wali murid yang sudah menandatangani kesepakatan tidak diberikan salinan dokumen apa pun. “Sebagian tanda tangan karena takut, sebagian lagi karena tertekan. Ini jelas bukan lagi sumbangan sukarela,” tambahnya.

Tabrak Aturan Permendikbud

Praktik di SMKN 6 Palembang ini diduga kuat menabrak Permendikbud No. 75 Tahun 2016 tentang Komite Sekolah. Dalam aturan tersebut, ditegaskan bahwa Komite Sekolah dilarang keras melakukan pungutan kepada murid atau wali murid. Komite hanya diperbolehkan melakukan penggalangan dana berupa bantuan sukarela yang sifatnya tidak mengikat dan tidak ditentukan nominalnya.

“Sekolah negeri seharusnya gratis atau setidaknya meringankan, bukan malah mematok angka jutaan rupiah untuk pembangunan. Ini pendidikan atau bisnis?” cecar KS.

Kepsek Mengaku Takut Terendus DPRD

Menanggapi bola panas ini, Kepala SMKN 6 Palembang, Seryani, langsung pasang badan. Saat dikonfirmasi awak media, ia membantah seluruh tuduhan iuran paksa tersebut. Namun, ada nada kekhawatiran yang tersirat dari pernyataannya.

Seryani secara blak-blakan mengaku ketakutan jika isu “panas” ini sampai ke telinga Komisi V DPRD Sumatera Selatan. Ketakutan sang Kepsek ini justru memicu pertanyaan besar: Jika memang prosedur sudah benar, mengapa harus takut dengan pengawasan wakil rakyat?

Hingga berita ini diturunkan, sejumlah wali murid berencana akan membawa masalah ini ke jalur yang lebih serius jika pihak sekolah tidak segera membatalkan kebijakan iuran “mencekik” tersebut. Publik kini menunggu keberanian Dinas Pendidikan dan DPRD Sumsel untuk membongkar apa yang sebenarnya terjadi di balik dinding SMKN 6 Palembang.(MK)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *