Ogan Ilir – Sebuah gudang penampungan CPO (Crude Palm Oil) ilegal yang terletak di Jalan Lingkar Selatan, tepat di samping Gapura perbatasan Banyuasin, memantik perhatian publik. Gudang yang diduga menjadi lokasi penimbunan hasil curian tersebut ternyata dimiliki oleh seseorang bernama Ali. Ia secara terang-terangan mengaku bahwa gudang tersebut adalah miliknya dan telah mendapatkan “restu” dari Polres Ogan Ilir.
“Kebetulan saya punya ID card wartawan, jadi saya dapat diskon dari Polres Ogan Ilir,” ujar Ali saat berbincang santai pada awak media. Ia bahkan mengungkapkan praktik yang mengejutkan terkait setoran bulanan untuk menjaga operasional gudang tersebut tetap berjalan.
“Biasanya, gudang CPO ilegal setor Rp15 juta ke Polres, tapi saya dapat diskon 50%. Jadi, saya cuma bayar Rp 7,5 juta per bulan,” lanjut Ali santai, seolah-olah praktik tersebut adalah hal yang lumrah.
Lokasi gudang ini berada di area strategis yang ramai dilintasi kendaraan, menambah kekhawatiran warga terkait aktivitas ilegal yang tampak terang-terangan. Namun, hingga berita ini diturunkan, pihak Polres Ogan Ilir belum memberikan tanggapan resmi terkait pernyataan Ali yang menyebutkan adanya setoran rutin.
Masyarakat mendesak agar aparat penegak hukum segera memberikan klarifikasi dan mengambil tindakan tegas terhadap dugaan keterlibatan oknum dalam memuluskan operasional gudang ilegal tersebut. Jika dibiarkan, praktik semacam ini tidak hanya mencederai hukum, tetapi juga memperburuk citra institusi kepolisian di mata masyarakat.
Terkait hal ini, sejumlah aktivis anti-korupsi juga angkat bicara dan meminta pemerintah daerah hingga Mabes Polri turun tangan untuk mengusut tuntas kasus tersebut. “Tidak boleh ada yang kebal hukum, apalagi jika benar ada aparat yang bermain. Ini harus ditindak tegas,” tegas salah satu aktivis.
Kasus ini menjadi tamparan keras bagi penegakan hukum di wilayah Ogan Ilir, sekaligus menjadi ujian besar bagi aparat untuk membuktikan komitmen mereka dalam memberantas segala bentuk praktik ilegal dan korupsi di daerah tersebut.(Tim 7)






