Polres Ogan Ilir melalui Polsek Indralaya Berhasil Ungkap Curanmor, Pelaku Diamankan Beserta Barang Bukti
OGAN ILIR – Polres Ogan Ilir melalui Polsek Indralaya berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 477 KUHPidana. Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan seorang pria berinisial AH (20) beserta satu unit sepeda motor yang diduga merupakan barang hasil kejahatan. Pengungkapan kasus tersebut dilakukan pada Minggu, 6 September 2026, berdasarkan Laporan…
Sukses selalu polsek sanga desa