BANYUASIN – Jalur urat nadi Jalan Lintas Sumatera (Jalan Lintas Sumatera) wilayah Sukomoro, Kecamatan Talang Kelapa, mendadak jadi sorotan. Bukan karena prestasi, melainkan dugaan adanya praktik “mafia” penampungan dan distribusi minyak sawit mentah (Crude Palm Oil/CPO) ilegal yang beroperasi secara terang-terangan di sebuah gudang misterius.
Hasil pantauan lapangan pada Kamis (30/1/2026) siang, suasana di lokasi nampak sibuk. Sekitar pukul 13.00 WIB, armada pengangkut minyak terlihat keluar masuk dengan bebas, seolah tak tersentuh hukum. Di tengah hiruk-pikuk tersebut, muncul sosok pria bernama Aldi. Oleh warga sekitar, ia disebut-sebut sebagai “sang dirigen” atau koordinator lapangan yang mengawal ketat setiap pergerakan truk-truk pengangkut emas cair tersebut.
“Kalau siang hari sering ada mobil keluar masuk bawa minyak. Aktivitasnya sudah lama,” ungkap salah seorang warga yang gemetar ketakutan dan meminta identitasnya dirahasiakan demi keamanan.
Bau Menyengat ‘Bekingan’ di Balik Pagar Gudang
Ketertutupan operasional gudang ini memicu kecurigaan akut. Warga mengendus adanya aroma “permainan” di balik layar. Dugaan bahwa gudang ini beroperasi tanpa izin resmi (bodong) menguat seiring dengan bungkamnya otoritas terkait.
Lebih mencengangkan, warga secara berani menyuarakan adanya dugaan keterlibatan oknum tertentu yang menjadi “tameng” atau bekingan sehingga bisnis ilegal ini bisa melenggang kangkung dalam waktu yang cukup lama.
“Kami heran, kegiatan seperti ini bisa berjalan lama. Ada dugaan pihak tertentu yang membekingi,” cetus warga lainnya dengan nada geram.
Kerugian Negara dan Tantangan Bagi Penegak Hukum
Praktik penggelapan CPO bukan sekadar urusan dagang biasa. Ini adalah kejahatan ekonomi yang nyata. Selain merugikan negara dari sektor pajak dan merusak ekosistem usaha sawit resmi, aktivitas ini menantang nyali aparat penegak hukum di wilayah hukum Banyuasin.
Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian setempat belum memberikan jawaban resmi terkait status legalitas gudang tersebut. Namun, bola panas kini berada di tangan aparat: Berani bertindak tegas, atau membiarkan hukum “mandul” di hadapan para mafia CPO?
Masyarakat kini menunggu pembuktian dari komitmen Polda Sumsel dan Polres Banyuasin untuk menyisir tuntas lokasi tersebut. “Kami ingin ada tindakan tegas, supaya tidak ada lagi aktivitas ilegal yang meresahkan,” pungkas warga menutup pembicaraan.






