PALEMBANG – Aroma tak sedap menyengat dari balik proyek pengadaan meja dan kursi guru SD serta SMP se-Kota Palembang tahun anggaran 2025. Gabungan Pemuda Peduli (GPP) Sumatera Selatan secara frontal menuding adanya ketidakberesan dalam transparansi anggaran di Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Palembang yang berpotensi merugikan negara hingga miliaran rupiah.
Ketua Umum GPP Sumsel, M. Khaliq, mengungkapkan bahwa pihaknya menemukan indikasi kuat adanya “permainan” spesifikasi barang. Antara nilai anggaran yang fantastis dengan kualitas fisik mebel di lapangan diduga kuat tidak sinkron. GPP mencium adanya praktik mark-up harga serta penggunaan bahan yang jauh di bawah standar mutu.
“Ini soal masa depan pendidikan. Jika meja dan kursi guru untuk mengajar saja dikorupsi, apa lagi yang tersisa? Kami menemukan ketidaksinkronan data yang sangat fatal,” tegas Khaliq dengan nada tinggi.
Aksi Bungkam Disdik: Ada Apa dengan Kadisdik?
Ironisnya, saat kecurigaan publik memuncak, pihak Dinas Pendidikan justru memilih “jurus seribu bahasa”. Surat konfirmasi resmi yang dilayangkan GPP Sumsel hingga kini tidak digubris. Sikap tertutup ini seolah membenarkan adanya praktik gelap di dalam tubuh dinas tersebut.
“Bungkamnya pihak dinas adalah preseden buruk! Jika bersih, kenapa risih? Sikap tertutup ini jelas memancing kecurigaan publik lebih dalam. Ini bukan lagi sekadar administrasi, ini soal mentalitas pejabat yang alergi keterbukaan,” tambah Khaliq geram.
Ancaman Aksi Massa dan Jalur Hukum
Tak main-main, GPP Sumsel mengeluarkan tiga pernyataan sikap tegas:
Audit Total: Mendesak Inspektorat dan BPK segera melakukan audit investigasi menyeluruh pada proyek mebel 2025.
Seret ke Ranah Hukum: Meminta Kejaksaan dan Kepolisian memantau potensi tindak pidana korupsi sebelum kerugian negara semakin membengkak.
Patuhi UU KIP: Mengingatkan Disdik Palembang bahwa UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik bukanlah hiasan dinding.
GPP Sumsel memberikan peringatan keras (ultimatum). Jika dalam waktu dekat Disdik Palembang tetap menutup diri, mereka memastikan akan mengepung kantor Dinas Pendidikan dengan aksi massa besar-besaran dan menyeret kasus ini ke meja hijau.
“Kami tidak akan mundur. Jika transparansi disumbat, maka aksi massa adalah jalan keluarnya!” pungkas Khaliq.(Red)





