MUBA – Kesadaran masyarakat di wilayah hukum Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) terhadap keamanan dan ketertiban terus menunjukkan tren positif. Hal ini dibuktikan dengan penyerahan 1 (satu) pucuk senjata api (senpi) rakitan laras panjang jenis kecepek atau locok oleh warga melalui Kepala Desa Karya Maju ke Polsek Keluang.
Penyerahan tersebut berlangsung di Mapolsek Keluang pada Sabtu, 27 Juni 2026 sekira pukul 09.00 WIB. Senjata api rakitan yang masih dalam kondisi aktif ini diserahkan langsung oleh Kepala Desa Karya Maju, Sdr. Yas Budaya, dan diterima oleh Kapolsek Keluang AKP Apriansyah, S.H. yang diwakili oleh Kanit Binmas beserta jajaran anggota Polsek Keluang.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya cipta kondisi dalam rangka pelaksanaan Operasi Senpi Musi 2026 yang merujuk pada Surat Perintah (STR) Nomor: STR/126/V/OPS.1.3/2026 tanggal 28 Mei 2026.
Saat ini, barang bukti berupa 1 (satu) pucuk senpi rakitan laras panjang telah diamankan di Mapolsek Keluang. Langkah tindak lanjut (RTL) yang akan segera dilakukan pihak kepolisian adalah memberikan label pada barang bukti dan melimpahkannya ke Polres Muba untuk proses lebih lanjut.
Pihak Polsek Keluang mengapresiasi tinggi partisipasi masyarakat yang dengan sukarela menyerahkan senjata api ilegal tersebut, demi menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Kecamatan Keluang dan Kabupaten Muba secara keseluruhan. (Red)






