PALEMBANG – Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Juru Sembelih Halal (JULEHA) Sumatera Selatan sukses menggelar Pelatihan Eksekutor Juru Sembelih Halal Batch 2 di Masjid Al Amani Cempako, 26 Ilir Palembang, Ahad (28/6/2026). Kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam mencetak juru sembelih yang amanah, profesional, sekaligus memperkuat syiar halal di Indonesia.
Acuan Standar Nasional dan Kuota Terbatas
Pelatihan ini diikuti oleh 28 peserta dari berbagai latar belakang. Guna menjaga mutu pembelajaran, panitia sengaja membatasi kuota peserta. Pendekatan ini memastikan proses transfer ilmu, pendampingan instruktur, evaluasi, hingga sesi praktik berjalan intensif dan berkualitas.
Materi pelatihan disusun berbasis Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) Nomor 147 Tahun 2022 Bidang Penyembelihan Hewan Halal. Standar ini menjadi acuan nasional untuk menguatkan kompetensi dan profesionalisme sumber daya manusia (SDM) juru sembelih.
Menjaga Amanah dan Kehalalan Pangan
Acara dibuka dengan sambutan dari Ustadz Budi selaku perwakilan Masjid Al Amani. Ketua Pelaksana, Joni Marsius, mengapresiasi komitmen para peserta yang hadir untuk meningkatkan keahlian mereka.
“Kami berharap pelatihan ini menjadi awal lahirnya eksekutor-eksekutor yang menjaga amanah, mengedepankan ihsan, serta mampu menjadi penggerak Syiar Sembelih Halal di tengah masyarakat,” ujar Joni.
Koordinator Bidang Humas JULEHA DPW Sumsel, Dedy Hendra, yang mewakili Ketua DPW JULEHA Sumsel Al Ustadz KH. Kemas Muhammad Ali, menegaskan bahwa penyembelihan bukan sekadar urusan teknis memotong hewan. Aktivitas ini merupakan ibadah besar untuk menjaga kehalalan pangan umat. Menurutnya, seorang juru sembelih harus berdiri di atas tiga fondasi utama: benar secara syariat, profesional dalam praktik, dan ihsan terhadap makhluk Allah.
Rekam Jejak JULEHA di Indonesia dan Sumsel
Dalam sesi muqaddimah, dipaparkan sejarah JULEHA Indonesia yang diinisiasi oleh Ust. M. Ali Subarkah dan Ust. Ismail Huda pada 19 September 2016 di Gresik, Jawa Timur. Organisasi ini resmi berbadan hukum Kemenkumham RI pada tahun 2019 dan kini telah tersebar di 27 provinsi.
Untuk wilayah Sumatera Selatan, gerakan ini mulai tumbuh sejak tahun 2018. Andika Pranatajaya, S.Sos., M.Si. menjadi salah satu pelopor yang menggerakkan roda organisasi di Sumsel melalui dakwah dan komunikasi intensif bersama para ulama, termasuk (Alm) Habib Mahdi dan Al Ustadz KH. Kemas Muhammad Ali.
Materi Komprehensif dan Praktik Langsung di RPH
Pelatihan Batch 2 ini menghadirkan empat narasumber ahli yang mengupas tuntas materi teori dan lapangan:
Andika Pranatajaya, S.Sos., M.Si. (Materi: Manajemen Qurban)
Ustadz R. Ahmad Mujahidin Akbar (Materi: Fiqih Sembelihan)
Luth Firmansyah (Materi: Teknik Sembelihan)
Ustadz Hendra Gunawan, S.Pd. (Materi: Teknik Asah Bilah)
Selain mendapatkan materi ruang terkait kesejahteraan hewan (animal welfare) dan higienitas, para peserta juga diwajibkan mengikuti Praktik Sembelih Halal secara berkesinambungan di Rumah Potong Hewan (RPH). Praktik langsung ini bertujuan membentuk kesiapan mental dan pembiasaan standar kerja riil di lapangan.
Acara ditutup dengan penyerahan Sertifikat Pelatihan kepada seluruh peserta. Melalui program berkelanjutan ini, DPW JULEHA Sumsel berkomitmen untuk terus mencetak juru sembelih berintegritas demi mendukung ekosistem halal nasional yang Aman, Sehat, Utuh, dan Halal (ASUH). (Red)






