Ogan Ilir – Pimpinan DPRD Ogan Ilir, Edwin, akhirnya angkat bicara terkait beredarnya surat proposal permintaan baju yang diduga diajukan oleh salah satu anggota dewan ke Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PU-PR) Kabupaten Ogan Ilir (OI).
Dalam pernyataannya, Edwin meminta maaf kepada publik dan menegaskan kasus ini tidak akan dibiarkan menguap. Ia menyebut, Badan Kehormatan (BK) DPRD sudah diminta untuk segera menindaklanjuti dugaan pelanggaran etik yang melibatkan anggota Komisi III, Alif Pahlevi.
“Saya sudah berkoordinasi dengan Badan Kehormatan. Insyaallah hari Senin kita akan panggil yang bersangkutan. Saya mengapresiasi Pak Levi karena dia sudah mengakui secara jantan bahwa ini salah. Jelas tidak benar, tapi tetap harus diproses secara terbuka,” ujar Edwin, Rabu (17/9/2025).
Ditanya apakah praktik “proposal baju” ini pernah terjadi sebelumnya, Edwin menegaskan baru kali ini ia mendengarnya. “Setahu saya ini yang pertama kali. Soal sanksi, kita ikuti sesuai regulasi yang ada,” katanya.
Publik pun menyorot keras kasus ini. Pasalnya, dengan gaji dan tunjangan yang cukup besar, permintaan baju ke dinas teknis dianggap sebagai tindakan memalukan sekaligus merusak citra wakil rakyat. Ketika disinggung soal apakah anggota dewan kekurangan gaji, Edwin menjawab singkat, “Kurang dak kurang, ya saya rasa cukup.”
Sementara itu, Ketua BK DPRD Ogan Ilir, H. Sopian M. Ali, menegaskan pihaknya sudah mulai melakukan pendalaman kasus. “Begitu mendengar soal permintaan baju ini, kami langsung memanggil yang bersangkutan. Senin nanti akan kita undang lagi untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ujarnya.
Skandal “proposal baju” ini kini menjadi ujian bagi DPRD Ogan Ilir. Publik menunggu, apakah kasus ini benar-benar dituntaskan secara transparan, atau sekadar berakhir dengan permintaan maaf tanpa sanksi tegas.(MK/tim)






