Palembang Darurat Mafia Minyak! SPBU 24.301.05 Simpang BLK & 24.301.163 Kenten Permai Jadi Sarang Pengerit, Sopir Angkot: Mana Nyalimu Pak Polisi?

PALEMBANG – Praktik ilegal “ngerit” BBM bersubsidi jenis solar di Kota Palembang kian terang-terangan dan meresahkan. Dua titik SPBU, yakni SPBU Simpang BLK (24.301.05) dan SPBU Kenten Permai (24.301.163), diduga kuat menjadi sarang empuk bagi para mafia minyak untuk menguras jatah rakyat demi keuntungan pribadi.

Berdasarkan investigasi dan keluhan para sopir di lapangan, gerombolan mobil pengerit ini seolah “menguasai” jalur pengisian sejak siang hingga malam hari. Dampaknya sangat fatal: Jalan MP Mangkunegara kerap mengalami kemacetan parah akibat antrean panjang kendaraan pengerit yang mengular.

Sopir Logistik dan Angkot Tercekik

“Kami ini cari makan di jalan, tapi habis waktu cuma buat antre. Seringkali pas giliran kami, solar sudah habis dikuras mobil-mobil ngerit itu. Mereka berombongan, seperti tidak ada takutnya,” ujar salah satu sopir truk yang enggan disebutkan namanya.

Keluhan serupa datang dari sopir angkot dan travel. Mereka menuding pihak SPBU seolah tutup mata atau bahkan “main mata” dengan para pengerit. Solar subsidi yang seharusnya untuk rakyat kecil, diduga kuat dialirkan ke penampung untuk dioplos dan dijual ke sektor industri dengan harga selangit.

Polda Sumsel Disorot, Masyarakat Minta Mabes Polri Turun Tangan

Meski laporan demi laporan telah dilayangkan ke Polda Sumsel, aktivitas para mafia solar ini tetap berjalan mulus seolah tak tersentuh hukum. Kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum setempat mulai luntur karena tidak adanya tindakan tegas yang memberikan efek jera.

Kini, bola panas ada di tangan aparat. Masyarakat Palembang mendesak Mabes Polri untuk turun langsung melakukan operasi bersih-bersih di SPBU tersebut.

“Kalau Polda tidak sanggup, biarlah Mabes Polri yang turun. Tangkap mafianya, segel SPBU yang nakal! Jangan biarkan hak rakyat disedot oleh oknum yang memperkaya diri sendiri,” cetus seorang warga dengan nada geram.

Publik kini menanti keberanian Polri untuk membongkar jaringan mafia solar yang telah menyengsarakan para sopir dan merugikan negara ini. Sampai kapan praktik “kencing” solar ini dibiarkan merajalela di bumi Sriwijaya?(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *