OGAN ILIR – Personel Polsek Rantau Alai, Polres Ogan Ilir, bergerak cepat melakukan pengecekan dan penanganan awal atas peristiwa robohnya sebuah rumah warga di Dusun I, Desa Kelampaian, Kecamatan Rantau Alai, Kabupaten Ogan Ilir, Rabu (1/7/2026).
Rumah milik Masinah (61), seorang petani, mengalami roboh pada bagian dapur akibat kondisi bangunan yang sudah tua dan lapuk. Sementara bagian depan rumah masih berdiri, namun dalam kondisi miring sehingga berpotensi mengalami kerusakan lebih lanjut.
Kapolsek Rantau Alai IPTU Muhammad Ibnu Irfan, S.H. mengatakan bahwa setelah menerima informasi dari masyarakat, personel bersama Bhabinkamtibmas segera mendatangi lokasi untuk melakukan pengecekan, mengamankan area, serta memberikan imbauan kepada warga sekitar agar tetap waspada.
“Dari hasil pengecekan di lokasi, penyebab robohnya rumah diduga karena kondisi bangunan yang sudah tidak layak huni. Alhamdulillah, tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini. Namun, kerugian material diperkirakan mencapai sekitar Rp30 juta,” ujar IPTU Muhammad Ibnu Irfan.
Korban bersama anggota keluarganya untuk sementara waktu mengungsi ke Masjid Rodatul Mutakim yang berada tidak jauh dari lokasi rumah. Polsek Rantau Alai juga mengimbau warga yang rumahnya berdampingan dengan bangunan tersebut agar berhati-hati mengingat kondisi bagian depan rumah masih miring dan berpotensi roboh.
Selain melakukan pendataan, personel Polsek Rantau Alai terus berkoordinasi dengan pemerintah desa dan pihak terkait guna memantau perkembangan situasi serta mengantisipasi potensi bahaya lanjutan.
Situasi di lokasi hingga saat ini terpantau aman dan kondusif. (BN)











