TAK TERSENTUH HUKUM! AWALUDIN ‘PENGUASA AIR’ SUMSEL DIDUGA BEBAS JUAL MINYAK ILLEGAL MUBA MENGGUNAKAN ARMADA TANKER SPOB NOORHIDAYAH 2B

PALEMBANG – Perairan Sumatra Selatan (Sumsel) diduga kuat menjadi jalur sutra bisnis bahan bakar minyak (BBM) ilegal skala raksasa yang melibatkan ribuan ton minyak hasil sulingan mandiri dari Kabupaten Musi Banyuasin (Muba). Aktor utama di balik pergerakan gurita bisnis ini diduga adalah Awaludin, sosok yang kini santer dijuluki sebagai “penguasa perairan Sumsel” yang terkesan kebal dan tak tersentuh hukum.

Operasi senyap ini dijalankan dengan rapi menggunakan sarana utama Kapal SPOB (Self Propelled Oil Barge) Noor Hidayah 2B. Berdasarkan informasi yang dihimpun, kapal tanker mini milik Awaludin tersebut aktif bergerak memobilisasi dan melayani pasokan minyak cong, sebutan lokal untuk BBM ilegal hasil olahan masyarakat menuju korporasi besar.

Dua perusahaan pelayaran berskala nasional kini ikut terseret dalam pusaran dugaan penampungan komoditas ilegal ini. Kapal SPOB Noor Hidayah 2B disebut-sebut menjadi pemasok utama bagi PT Pelayaran Nasional Bahtera Bestari Shipping dan PT Karya Pasific, yang bertindak sebagai konsumen tetap dari pasokan minyak ilegal olahan Muba tersebut.

Meskipun aktivitas bongkar muat dan transaksi gelap minyak sulingan mentah ini disebut-sebut telah berlangsung lama dan melibatkan volume hingga ribuan ton, armada milik Awaludin terkesan melenggang bebas tanpa hambatan berarti di sepanjang jalur perairan Sumsel. Kondisi ini memicu pertanyaan besar di tengah masyarakat mengenai ketegasan aparat penegak hukum dan instansi terkait dalam mengawasi serta menindak mafia BBM lintas perairan di wilayah Sumatra Selatan.

Kini, bola panas berada di tangan aparat penegak hukum. Publik menanti keberanian Polda Sumsel dan Ditpolairud untuk mengusut tuntas gurita bisnis minyak cong ini, atau justru membiarkan rumor miring tentang adanya “bekingan kuat” di balik nama Awaludin terus menggelinding liar. Jika armada SPOB Noor Hidayah 2B dan korporasi raksasa di belakangnya tetap melenggang bebas tanpa tersentuh hukum, maka jargon pemberantasan mafia BBM di bumi Sriwijaya tak lebih dari sekadar pemanis bibir di atas kertas. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page

Exit mobile version