PALEMBANG – Praktik dugaan penyelewengan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertamina bersubsidi di Kota Palembang kembali mencuat dan tergolong sangat rapi. Aksi ilegal ini diduga melibatkan oknum sopir mobil tangki merah putih dan oknum anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI), yang beroperasi di wilayah Kertapati.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, kegiatan “barter” minyak ilegal ini berlokasi di sebuah gudang yang diduga milik seseorang berinisial Ian, yang terletak di Jalan H. Sarkowi B, Kelurahan Keramasan, Kecamatan Kertapati, Kota Palembang.
Modus Operandi “Lepas GPS”
Aksi ini tergolong rapi untuk mengelabui sistem pengawasan Pertamina. Dua oknum sopir Pertamina berinisial Wahyu dan Mukti dikabarkan menjadi aktor utama dalam penggelapan BBM ini.
Modus yang digunakan adalah dengan melepaskan alat pelacak GPS dari mobil operasional mereka. GPS tersebut kemudian diserahkan kepada rekan mereka yang menggunakan sepeda motor, agar rute perjalanan mobil tangki tetap terbaca normal oleh sistem (kecepatan 30-40 km/jam) seolah-olah sedang menuju SPBU tujuan.
Sementara GPS dibawa berputar, Wahyu dan Mukti melarikan mobil tangki merah putih tersebut menuju gudang BBM ilegal milik Ian di Jalan H. Sarkowi.
Barter Minyak & Keuntungan Belasan Juta
Di lokasi tersebut, terjadi pertukaran minyak (kencing). Minyak olahan ilegal dari Sungai Angit dimuat ke dalam mobil tangki Pertamina, sedangkan BBM asli (Pertalite, Pertamax/Solar) yang seharusnya didistribusikan ke SPBU dan Pertashop, diturunkan di gudang milik Ian.
Setiap kali beraksi, Wahyu dan Mukti dikabarkan meraup keuntungan hingga belasan juta rupiah dari Ian. Jumlah BBM yang dibarter pun tak main-main, mencapai lima hingga belasan ton.
Dampak ke Masyarakat: Kendaraan Rusak & Bongkar Mesin
BBM hasil curian tersebut, yang sudah dioplos, disinyalir dipasarkan kembali ke SPBU dan Pertashop. Akibatnya, masyarakat luas menjadi korban. Banyak kendaraan roda dua maupun roda empat mengeluhkan kerusakan parah, seperti mesin brebet, hingga harus turun mesin (bongkar mesin) setelah mengisi BBM di wilayah tersebut.
Pengawasan dari pihak Pertamina dipertanyakan mengapa BBM oplosan bisa masuk ke SPBU dan Pertashop, hingga merugikan konsumen.
Gudang Ilegal Terang-terangan & Dugaan “Tutup Mata” Aparat
Tidak hanya hasil barter, gudang milik Ian tersebut juga disinyalir menjual Pertalite secara ilegal kepada masyarakat umum yang datang langsung. Diduga, ada oknum aparat yang ikut melicinkan praktik ini, sehingga gudang yang berada di kawasan strategis tidak jauh dari perumahan Citraland ini terus beroperasi tanpa takut penindakan.
Gabungan Pemuda Peduli (GPP) Sumsel Bakal Lapor Polda
Menanggapi meresahkan nya praktik ilegal ini, Gabungan Pemuda Peduli (GPP) Sumsel berencana melaporkan secara resmi gudang BBM ilegal milik Ian ke Polda Sumsel.
“Kami meminta Polda Sumsel bertindak tegas. Ini sudah keterlaluan, merampas hak subsidi masyarakat, dan merusak kendaraan warga. Jangan ada tebang pilih, oknum yang terlibat harus dihukum berat,” tegas perwakilan GPP Sumsel.
Hingga berita ini diturunkan, tim investigasi masih berupaya konfirmasi pihak Pertamina terkait dugaan oknum sopir mereka yang terlibat.(Red)






