OGAN ILIR – Upaya jajaran Polres Ogan Ilir dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah Sumatera Selatan membuahkan hasil signifikan. Satresnarkoba Polres Ogan Ilir berhasil menggagalkan pengiriman narkotika jenis sabu dalam jumlah besar, dengan total berat mencapai 4,2 kilogram lebih, di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum), Sabtu (04/04/2026) dini hari.
Dalam operasi senyap yang dipimpin langsung, petugas mengamankan dua orang pelaku asal Kota Palembang berinisial ES (40) dan Y (47) saat melintas di dekat Simpang Desa Saka Tiga, Kecamatan Indralaya, Kabupaten Ogan Ilir, sekitar pukul 01.40 WIB.
Kapolres Ogan Ilir, AKBP Bagus Suryo Wibowo, S.I.K., M.H., mengungkapkan bahwa pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat terkait adanya pergerakan narkotika dari arah Palembang menuju Ogan Ilir.
“Tim langsung melakukan penyelidikan dan pengintaian intensif. Saat kendaraan yang dicurigai melintas di Jalinsum, petugas langsung melakukan penyergapan,” ujar AKBP Bagus Suryo Wibowo.
Dari penggeledahan di dalam mobil Toyota Sigra warna putih yang dikendarai pelaku, petugas menemukan 4 paket besar sabu dengan berat bruto 4.239 gram atau lebih dari 4,2 kilogram yang disimpan dalam tas totebag putih.
Selain barang bukti sabu bernilai miliaran rupiah tersebut, polisi juga menyita dua unit handphone, uang tunai, dan mobil yang digunakan pelaku sebagai sarana transportasi.
“Ini adalah bukti komitmen kami bahwa Polres Ogan Ilir tidak main-main dalam memberantas narkoba. 4,2 kg sabu ini berhasil kita amankan, yang berarti kita berhasil menyelamatkan puluhan ribu jiwa manusia dari bahaya penyalahgunaan narkotika,” tegas Kapolres.
Saat ini, kedua tersangka, Ebi Setiawan (wiraswasta) dan Yusri (buruh harian), beserta seluruh barang bukti telah dibawa ke Mapolres Ogan Ilir untuk pemeriksaan lebih lanjut. Atas perbuatannya, mereka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman berat.
Polres Ogan Ilir terus melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan di atasnya. Kapolres juga mengimbau masyarakat untuk terus proaktif melaporkan tindak kejahatan narkotika melalui layanan call center 110.
“Peran aktif masyarakat adalah kunci. Bersama-sama kita perangi narkoba demi masa depan generasi muda dan kamtibmas yang aman di Ogan Ilir,” tutup AKBP Bagus Suryo Wibowo.(BN)






