OGAN ILIR – Menyongsong musim kemarau tahun 2026, Kepolisian Resor (Polres) Ogan Ilir mengambil langkah proaktif dengan menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Penanganan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla). Kegiatan yang berlangsung di Aula Penaluan Mapolres Ogan Ilir pada Senin (13/04/2026) ini bertujuan untuk menyatukan persepsi dan memperkuat kolaborasi dini antar instansi.
Rapat strategis ini dipimpin langsung oleh Kapolres Ogan Ilir, AKBP Bagus Suryo Wibowo, S.I.K., M.H., serta dihadiri oleh jajaran BPBD, BMKG, Manggala Agni, unsur pemerintah daerah, camat, kepala desa, hingga perwakilan korporasi yang beroperasi di wilayah hukum Ogan Ilir.
Dalam arahannya, Kapolres AKBP Bagus Suryo Wibowo menekankan bahwa mayoritas pemicu Karhutla adalah faktor manusia, baik akibat kelalaian maupun unsur kesengajaan. Ia menginstruksikan seluruh elemen, khususnya pemerintah desa, untuk menjadi garda terdepan dalam edukasi masyarakat.
“Penanganan Karhutla adalah tanggung jawab kolektif. Tidak bisa bekerja sendiri-sendiri. Harus ada kolaborasi konkret dari tingkat desa hingga kabupaten. Kami meminta kepala desa aktif melakukan pencegahan, karena ada konsekuensi hukum bagi pihak yang membiarkan terjadinya pembakaran lahan,†tegas AKBP Bagus.
Lebih lanjut, Kapolres menyoroti urgensi penguatan Masyarakat Peduli Api (MPA), pemutakhiran sarana prasarana, hingga pemanfaatan teknologi operasional seperti waterbombing untuk memitigasi titik api di lokasi yang sulit dijangkau transportasi darat.
Senada dengan hal tersebut, Wakapolres Ogan Ilir, Kompol Helmi Ardiansyah, memaparkan strategi terpadu yang bertumpu pada tiga pilar utama: pencegahan (preventif), pemadaman (kuratif), dan penegakan hukum (represif). Langkah preventif akan dipertajam melalui patroli terpadu, sosialisasi masif, serta pemasangan maklumat larangan membakar lahan di titik-titik rawan.
Berdasarkan data prakiraan cuaca dari BMKG, wilayah Sumatera Selatan, termasuk Ogan Ilir, diprediksi mulai memasuki masa transisi kemarau pada Mei hingga Juni, dengan puncak kekeringan pada Juli hingga Agustus 2026. Kondisi lahan gambut yang rentan menjadi perhatian serius tim gabungan.
Menanggapi hal tersebut, Kepala BPBD Ogan Ilir menyatakan kesiapan personel dan peralatan melalui pembentukan posko-posko lapangan yang tersebar di wilayah rawan. Di sisi lain, para kepala desa yang hadir turut memberikan masukan terkait perlunya dukungan anggaran dan penegakan hukum yang tegas untuk memberikan efek jera bagi pelaku pembakaran.
Rakor ini menghasilkan kesepakatan untuk memperkuat edukasi melalui media sosial dan koordinasi hingga level akar rumput. Sebagai langkah konkret lanjutan, Polres Ogan Ilir dijadwalkan akan menggelar koordinasi lanjutan bersama Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir pada Rabu (15/04/2026) guna menyelaraskan kebijakan anggaran dan dukungan operasional.
Kegiatan yang berakhir pada pukul 12.00 WIB ini berlangsung dengan tertib dan kondusif, sekaligus menjadi simbol komitmen bersama dalam menjaga wilayah Ogan Ilir tetap bebas dari kabut asap pada tahun 2026.(BN)






