OGAN ILIR – Kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di wilayah Kecamatan Indralaya Utara, Kabupaten Ogan Ilir, mulai mengganggu aktivitas masyarakat. Kondisi tersebut terutama dirasakan di kawasan sekitar Kampus Universitas Sriwijaya (Unsri), yang menjadi pusat aktivitas mahasiswa, masyarakat, pelaku UMKM, hingga pengemudi ojek kampus.
Asap yang menyelimuti sejumlah kawasan membuat kondisi udara menjadi tidak nyaman. Jarak pandang pengguna jalan juga turut terganggu, sehingga masyarakat yang tetap harus beraktivitas di luar ruangan harus menghadapi kondisi yang kurang bersahabat.
Kondisi tersebut menjadi perhatian karena kawasan terdampak berada di sekitar pusat pendidikan dan aktivitas ekonomi masyarakat. Pengendara sepeda motor, khususnya pengemudi ojek kampus, menjadi salah satu kelompok yang harus berhadapan langsung dengan kondisi tersebut setiap hari.
Salah seorang pengemudi ojek kampus KUYJEK, M. Irham Hafiz, mengaku aktivitasnya sangat terganggu akibat kabut asap. Menurutnya, para pengemudi ojek tidak memiliki banyak pilihan selain tetap bekerja meskipun kondisi udara dan jarak pandang kurang mendukung.
“Kami sangat terganggu dengan adanya asap kabut ini. Selain mengganggu aktivitas, kondisi seperti ini membahayakan semua kalangan yang beraktivitas di sekitar kampus Unsri, terutama pengendara yang harus berada di jalan,” ujar M. Irham Hafiz.
Dampak kabut asap juga dirasakan pelaku UMKM dan masyarakat lokal yang beraktivitas di sekitar kawasan kampus. Kondisi udara yang dipenuhi asap membuat aktivitas di luar ruangan menjadi kurang nyaman dan menimbulkan kekhawatiran apabila kondisi tersebut berlangsung dalam waktu lama.
Di tengah kondisi tersebut, Ketua Perkumpulan Gerakan Kebangsaan (PGK) Cabang Ogan Ilir, Dwi Surya Mandala, mendesak aparat penegak hukum agar tidak hanya fokus pada pemadaman, tetapi juga mengusut penyebab terjadinya Karhutla.
Ia meminta kepolisian segera melakukan penyelidikan dan mengambil tindakan tegas apabila ditemukan pihak yang dengan sengaja maupun karena kelalaiannya menyebabkan terjadinya kebakaran.
“Untuk segera mungkin menindak tegas, bagi aparat kepolisian untuk segera mungkin menindaklanjuti oknum Karhutla ini. Jangan sampai masyarakat terus menjadi korban akibat ulah oknum yang tidak bertanggung jawab,” tegas Dwi Surya Mandala.
Dwi juga menyampaikan apresiasi kepada jajaran Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Ogan Ilir yang telah berupaya melakukan penanganan dan pemadaman di lokasi Karhutla.
“Saya mengucapkan terima kasih kepada Damkar Kabupaten Ogan Ilir yang telah berjuang memadamkan Karhutla ini. Semoga api dapat segera dipadamkan dan masyarakat kembali dapat beraktivitas dengan aman dan nyaman,” katanya.
Menurutnya, persoalan Karhutla tidak semestinya hanya dilihat sebagai persoalan pemadaman api. Ketika asap mulai mengganggu aktivitas masyarakat, pengguna jalan, pelaku UMKM, hingga lingkungan pendidikan, persoalan tersebut telah menyentuh kepentingan publik yang membutuhkan penanganan serius dan cepat.
Masyarakat juga berharap penanganan Karhutla dilakukan secara menyeluruh. Selain memastikan titik api segera dikendalikan, aparat diharapkan melakukan penyelidikan untuk mengetahui penyebab kebakaran serta pihak yang bertanggung jawab apabila ditemukan unsur kesengajaan maupun kelalaian.
Kabut asap yang menyelimuti kawasan Indralaya Utara menjadi pengingat bahwa persoalan Karhutla bukan hanya menyangkut lahan yang terbakar. Dampaknya dapat meluas hingga mengganggu aktivitas pendidikan, perekonomian masyarakat, keselamatan pengguna jalan, serta kenyamanan warga.
Karena itu, masyarakat mendesak pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan instansi terkait bergerak cepat. Upaya pemadaman diharapkan berjalan beriringan dengan pencegahan dan penegakan hukum agar Karhutla tidak terus berulang dan masyarakat kembali menjadi pihak yang paling dirugikan.
Hingga kini, masyarakat berharap kondisi kabut asap di wilayah Indralaya Utara segera membaik. Penanganan terhadap penyebab serta pihak yang bertanggung jawab atas Karhutla juga diharapkan tidak berhenti pada pemadaman semata. (BN)