Musi Banyuasin – Penyaluran Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) Kabupaten Musi Banyuasin untuk periode keenam tahun 2024, mencakup bulan November dan Desember, hingga kini belum dirasakan oleh penerima. Meski penyerahan simbolis dilakukan pada 3 Desember 2024 oleh Sekda Muba, Apriyadi Mahmud, bersama Forkopimda Muba, belum ada pencairan dana hingga penghujung tahun.
Menurut jadwal, bansos seharusnya cair secara bertahap sepanjang Desember. Namun, sampai dua hari sebelum pergantian tahun ke 2025, penerima mengaku belum menerima dana tersebut. “Kami hanya menerima kertas simbolis, uangnya belum ada kabar,” ujar salah satu penerima kepada media.
Kondisi ini memunculkan berbagai tanda tanya. Sebab, anggaran bansos tahun 2024 seharusnya tuntas dalam tahun yang sama. Jika pencairan dilakukan di 2025, dana itu bukan lagi bagian dari alokasi tahun 2024.
Sekda Muba sebelumnya menegaskan komitmen Pemkab Muba untuk menurunkan angka kemiskinan dan menghindari penyalahgunaan bantuan. Namun, realisasi bansos yang terhambat ini justru membuat masyarakat dirundung harapan kosong.
Masyarakat dan media meminta transparansi dari Pemkab Muba terkait kendala pencairan ini. Selain itu, pihak Kejaksaan Negeri Muba juga didorong untuk memantau proses anggaran dan mengungkap adanya potensi penyimpangan yang menghambat penyaluran bansos.
Polemik ini mencerminkan perlunya pengelolaan anggaran yang lebih baik demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.(Tim 7)









Saya warga DESA LumpatanII.Tidak perna menerima bantuan pemerinta.apakah saya tidak berhak mendapat bantuan.