PALEMBANG – Slogan “Mengayomi dan Melindungi” tampaknya hanya menjadi hiasan dinding bagi oknum anggota Brimob berinisial A (dinas di Kab. PALI) dan oknum anggota POM berinisial S (dinas di Palembang). Keduanya diduga kuat telah melakukan tindakan brutal bin barbar dengan menganiaya dan mengintimidasi seorang warga sipil berinisial E hingga tak berdaya.
Kronologi Penyiksaan Bak Tahanan Perang
Tragedi ini bermula pada 15 Februari 2026. Bak adegan film mafia, korban E dijemput paksa dari rumahnya dan digiring ke sebuah gudang. Di sana, hukum negara seolah tidak berlaku. E dihajar habis-habisan oleh oknum A dan S hingga mengalami luka lebam parah di sekujur tubuh. Ironisnya, korban diperlakukan layaknya tahanan tanpa prosedur hukum yang jelas, hanya karena tuduhan sepihak bahwa ia bekerja sama dengan rekan korban berinisial P yang diduga melarikan uang milik para oknum tersebut.
Arogansi Berbalut Bisnis Ilegal
Tabir gelap di balik aksi main hakim sendiri ini akhirnya terkuak. Saat dikonfirmasi, oknum POM berinisial S secara mengejutkan mengakui perbuatannya. Namun, alasan yang dilontarkan justru semakin mencoreng institusi: Dendam pribadi akibat sengketa bisnis minyak ilegal.
S mengaku nekat menyiksa E karena merasa ditipu oleh sopir pembawa minyak ilegal berinisial P. Alih-alih melapor secara hukum, oknum-oknum yang seharusnya menegakkan hukum ini justru diduga membentuk “koalisi” yang melibatkan oknum dari berbagai satuan mulai dari Brimob, Krimsus, Reskrim, hingga Jikon hanya untuk melampiaskan amarah atas kegagalan bisnis haram mereka.
Keadilan Sedang Dipertaruhkan
Hingga detik ini, meski luka fisik dan trauma psikologis menyelimuti korban E, para oknum pelaku dikabarkan masih melenggang bebas tanpa tersentuh hukum. Keberanian mereka “bermain hakim sendiri” tanpa mengikuti prosedur hukum menjadi tamparan keras bagi pimpinan kepolisian dan militer di wilayah Sumatera Selatan.
Masyarakat kini menagih janji ketegasan. Apakah institusi Polri dan TNI akan melindungi anggotanya yang terlibat bisnis ilegal dan melakukan penyiksaan, atau justru bertindak tegas demi menjaga martabat seragam mereka?
“Kita minta hukum ditegakkan seadil-adilnya. Tidak ada ruang bagi aparat yang bermental preman di negeri ini!” tegas pihak korban yang mengharapkan perlindungan hukum dari pimpinan tertinggi di Polda Sumsel dan Pomdam II/Sriwijaya.(MK)








