Banyuasin lidiksumsel.com – Dibawah kepemimpinan AKBP Iman Safi’i sebagai Kapolres Banyuasin, Puluhan Kegiatan Ilegal di Kabupaten Banyuasin dari Galian C Ilegal, CPO Ilegal dan Ilegal Drilling beraktivitas tanpa tersentuh hukum bahkan terkesan kebal hukum dengan melakukan aktivitas Ilegal terang-terangan.
Hal itu dikuatkan fakta dilapangan bahwa banyak aktivitas Ilegal di wilayah hukum Polres Banyuasin tak tersentuh hukum walaupun sudah di laporkan masyarakat melalui Banpol Polda Sumsel.
AD salah satu masyarakat yang melaporkan aktivitas Ilegal Drilling di Jl Talang Keramat diduga milik G melalui Banpol Polda Sumsel tidak di tindak lanjuti AKBP Iman Safi’i Kapolres Banyuasin,.”Saya melaporkan adanya kegiatan Gudang Ilegal Drilling di jl talang keramat kecamatan talang kelapa Kabupaten Banyuasin melalui Banpol Polda Sumsel. Namun tidak ada tindak lanjut nya dari Kapolres Banyuasin maupun Dirkrimsus Polda Sumsel. Saya lihat Gudang Ilegal Drilling diduga milik G ini masih beraktivitas hingga saat ini”ujar AD
Saya sebagai masyarakat merasa sangat kecewa dengan tanggapan Banpol Polda Sumsel yang kurang maksimal dalam menerima dan menindak lanjuti laporan masyarakat Sumsel, dan saya merasa penggerebekan yang terjadi di Kabupaten Ogan Ilir Desa Lorok lalu diduga hanyalah Tumbal dalam mencari nama dan pencitraan, hal Itu di dasari masih banyak kegiatan Ilegal Drilling di wilayah hukum Polda Sumsel yang tak tersentuh hukum”Sesalnya
Sementara itu AKBP Iman Safi’i Kapolres Banyuasin saat di konfirmasi melalui pesan WhatsApp 29 Maret 2023 Tentang puluhan aktivitas kegiatan Ilegal, baik dari Ilegal Drilling, CPO Ilegal dan Galian C Ilegal yang tak tersentuh hukum. AKBP Iman Safi’i Kapolres Banyuasin bungkam. Sampai berita ini di terbitkan, AKBP Iman Safi’i Kapolres Banyuasin masih bungkam.(A)