Musi Banyuasin – Sebuah foto pertemuan yang diduga melibatkan Kepala Desa Teluk Kijing dan Kapolsek Keluang, IPTU Alvin Siahaan, S.Tr.K., viral di media sosial dan memicu sorotan publik terkait dugaan keterlibatan aparat dalam aktivitas pengeboran minyak ilegal di Kecamatan Keluang, Kabupaten Musi Banyuasin.
Foto yang beredar di media online dan platform TikTok itu memperlihatkan pertemuan antara oknum Kades Indra dan Kapolsek Keluang pada Minggu (2/3/2025) pukul 21.00 WIB di sebuah rumah makan di Betung. Pertemuan itu disebut membahas skema koordinasi keamanan aktivitas pengeboran ilegal, dengan nilai setoran mencapai Rp5 juta per bulan untuk setiap tungku minyak (refinery) ilegal.
Dalam informasi yang berkembang, Kades Teluk Kijing disebut sebagai koordinator lapangan untuk menjalin komunikasi dengan pihak aparat. Sementara IPTU Alvin Siahaan, yang baru dua bulan menjabat sebagai Kapolsek Keluang, diduga menerima “koordinasi” dari pengelola bisnis ilegal tersebut.
Sejak awal tahun ini, tercatat 10 insiden kebakaran sumur minyak ilegal di wilayah Keluang. Namun, hanya satu kasus yang telah ditindak secara hukum, dan itu pun diduga bukan pemilik asli dari sumur maupun tungku yang terbakar—melainkan hanya “pengganti”. Kondisi ini memunculkan dugaan praktik “tukar kepala” demi melindungi aktor utama di balik operasi illegal drilling.
Diperkirakan terdapat sekitar 500 tungku minyak ilegal di Kecamatan Keluang. Dengan hitungan setoran Rp5 juta per tungku, total dana yang mengalir setiap bulan bisa mencapai Rp2,5 miliar. Sementara dari illegal drilling, setiap drum minyak dikenai setoran Rp100.000. Jika satu sumur menghasilkan 10.000 drum per hari, potensi pendapatan bisa menembus angka Rp1 miliar per hari.
Lambannya penyelidikan dan belum adanya penetapan tersangka secara serius menimbulkan keresahan publik. Banyak pihak menilai bahwa aktivitas ilegal ini telah berjalan cukup lama dan terstruktur, melibatkan oknum aparat hingga kepala desa. Kekecewaan masyarakat makin memuncak karena laporan yang masuk ke pihak kepolisian tidak ditindaklanjuti secara tuntas.
Hingga berita ini diterbitkan, IPTU Alvin Siahaan belum memberikan pernyataan resmi terkait tuduhan yang menyebut dirinya sebagai penerima setoran koordinasi dari pengelola tungku minyak ilegal.
Masyarakat mendesak Kapolda Sumatera Selatan untuk segera turun tangan dan mencopot IPTU Alvin Siahaan dari jabatannya. Langkah tegas ini diharapkan dapat memutus mata rantai mafia minyak ilegal yang ditengarai melibatkan oknum penegak hukum, serta mengembalikan kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.(Mk/tim)






