Diduga Kades Teluk Kijing Kondisikan Ilegal Refinery, Satu Gudang Wajib Setor Rp 5 juta Perbulan Ke Kapolsek Keluang

Muba, – Dunia maya heboh dengan sebuah rekaman percakapan yang diduga melibatkan Kepala Desa Teluk Kijing I, Kecamatan Lais, Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan, viral dan mengundang keprihatinan publik.

Dalam percakapan via grup WhatsApp tersebut, suara yang disebut-sebut milik Kades Indra terdengar terang-terangan mengungkapkan adanya kesepakatan “koordinasi” dengan Kapolsek Keluang senilai Rp5 juta Per Bulan Untuk Satu Tempat Gudang Ilegal Refinery. Dana tersebut disebut sebagai “uang koordinasi” untuk mengamankan potensi gangguan dari wartawan dan LSM serta tidak adanya lagi penangkapan pemilik atau tumbal tukar kepala jika ada lokasi gudang yang terbakar.

“Assalamualaikum kawan-kawan, malam tadi sudah deal dengan Kapolsek, koordinasi kitek dengan dia senilai 5 juta. Itu cuma koordinasi, selebihnya terserah dia,” ujar suara tersebut dalam rekaman yang beredar luas.

Lebih lanjut, suara itu juga mengatakan bahwa semua permasalahan yang muncul, termasuk tekanan dari wartawan dan LSM, akan “dibackup” oleh pihak Polsek.

“Janji die, aman. Kalau ade kejadian, semua LSM, wartawan, sudah di-backup Kapolsek. Insya Allah dak katek lagi yang name tumbal, dak katek lagi name perdamaian,” imbuhnya.

Tak hanya itu, disebut pula dalam percakapan bahwa urusan dengan salah satu nama yang Tesohor di Muba yaitu Golden tidak perlu lagi dikoordinasikan, karena disebut-sebut cukup melalui Polsek saja.

“Masalah Golden, kite idak kordinasi lagi, karene Kapolsek minta langsung dengan die bae,” katanya.

Percakapan ini langsung memicu reaksi keras dari masyarakat dan aktivis anti-korupsi. Praktik semacam ini dinilai mencoreng citra kepolisian dan pemerintahan desa. Banyak pihak mendesak agar aparat penegak hukum, khususnya Polda Sumsel, segera turun tangan mengusut tuntas kasus ini.

“Ini jelas mencederai semangat reformasi birokrasi dan supremasi hukum. Jika benar, ini tak hanya soal etik, tapi ada dugaan pidana,” tegas salah satu aktivis LSM di sumatera selatan.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak Polres Musi Banyuasin maupun Polsek Keluang terkait viralnya percakapan ini. Namun, masyarakat berharap kasus ini tidak berakhir dengan klarifikasi biasa, melainkan ada langkah hukum yang nyata.

“Jangan sampai kepercayaan masyarakat terhadap institusi hukum semakin tergerus. Segera periksa semua pihak terkait!” desak seorang tokoh masyarakat Sumsel.

Kasus ini kini menjadi sorotan luas, bukan hanya di Musi Banyuasin, tapi juga di tingkat provinsi. Publik menunggu: akankah hukum benar-benar tajam ke atas, atau hanya tumpul ke kawan sendiri?

Saat dikonfirmasi via WhatsApp 0812-7144-xxxx, Kepala Desa Teluk Kijing I, Indra, memilih irit bicara. Ia membantah dengan nada keras bahwa hal tersebut telah di klarifikasi bahwasanya ia tidak melakukan kesepakatan seperti yang ramai diberitakan.

Mengejutkan lagi, bahwasanya kades mengungkapkan dengan kata kasar ” Jadi nak ngape kendak kau cubo, kau nak meras pulek kau tuh,” singkat Indra saat dikonfirmasi wartawan melalui pesan singkat.(Tim 7)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *