PALEMBANG – Kebijakan anggaran Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Pemprov Sumsel) kembali memicu sorotan tajam. Belum reda kegaduhan pengadaan mobil dinas mewah senilai Rp 4,94 miliar, kini terungkap Pemprov Sumsel mengalokasikan anggaran fantastis sebesar Rp3 miliar untuk pakaian dinas gubernur dan wakil gubernur pada Tahun Anggaran 2026.
Berdasarkan data resmi Rencana Umum Pengadaan (RUP), paket bernomor kode 64272949 dengan nama “Penyediaan Pakaian Dinas dan Atribut Kelengkapan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah” tercatat di Biro Umum Pemprov Sumsel. Total pagu Rp3.000.000.000 bersumber dari APBD Sumsel 2026 dan akan diproses melalui e-purchasing mulai Januari 2026, dengan pelaksanaan kontrak hingga Desember 2026.
Angka fantastis ini langsung mengundang kecaman publik, mengingat nilainya yang tidak masuk akal untuk sekadar pakaian dinas. Kebijakan ini dinilai berbanding terbalik dengan semangat efisiensi anggaran yang digaungkan Presiden Prabowo Subianto.
Menanggapi hal ini, pengamat kebijakan pemerintah di Sumatera Selatan yang juga Ketua Gabungan Pemuda Peduli Sumsel (GPP Sumsel), M. Khaliq, memberikan kritik pedas. Ia menilai Pemprov Sumsel gagal menetapkan skala prioritas kebutuhan rakyat.
“Anggaran Rp3 miliar untuk pakaian dinas itu sungguh melukai rasa keadilan rakyat Sumsel. Ini bukan kebutuhan mendesak. Kami pertanyakan urgensinya, apa bahan pakaiannya sampai senilai rumah mewah? Pemerintah harus transparan, ini ada apa?,” tegas Khaliq dengan nada tinggi.
GPP Sumsel menuntut Pemprov Sumsel segera merevisi anggaran tersebut dan mengalihkan dana Rp3 miliar tersebut untuk program yang lebih pro-rakyat. Publik kini menunggu penjelasan resmi terkait rincian fantastis dari baju dinas kepala daerah tersebut.(Red)






