BANYUASIN – Praktik mafia minyak sawit mentah atau Crude Palm Oil (CPO) ilegal di Kabupaten Banyuasin kian berani menantang hukum. Sebuah gudang tersembunyi di Desa Lubuk Lancang, Kecamatan Suak Tapeh, kini menjadi sorotan tajam setelah terendus menjadi pusat penampungan CPO ilegal yang diduga milik oknum berinisial Bujang alias Amrul.
Aktivitas “kencing” CPO ini bukan sekadar rahasia umum, melainkan borok yang kian meradang. Ironisnya, meski laporan masyarakat telah berulang kali masuk melalui aplikasi Banpol, penindakan tegas dari aparat penegak hukum setempat ibarat “jauh panggang dari api.”
Masyarakat Menggugat: Mana Taring Polsek Betung?
Dugaan pembiaran oleh aparat kepolisian sektor (Polsek) Betung memicu amarah warga. Muncul kecurigaan liar di tengah masyarakat bahwa mandulnya penegakan hukum di wilayah tersebut bukan tanpa sebab. Isu mengenai aliran “upeti” atau uang koordinasi dari bos CPO ilegal kepada oknum aparat kini berhembus kencang, mencoreng citra institusi Polri.
“Kami sudah lapor berkali-kali, baik ke Kapolsek maupun Kapolres, tapi hasilnya nol besar. Gudang itu tetap beroperasi, truk-truk tetap keluar masuk. Apakah hukum hanya tajam ke bawah tapi tumpul ke mafia?” ujar salah satu warga yang meminta identitasnya dirahasiakan demi keamanan.
Dampak Lingkungan dan Kerugian Negara
Aktivitas ilegal ini tidak hanya menciptakan pasar gelap yang merugikan pendapatan negara, tetapi juga mengancam kelestarian lingkungan di sekitar Desa Lubuk Lancang. Limbah dan aktivitas bongkar muat tanpa izin ini dilakukan tanpa standar keamanan, menciptakan risiko pencemaran yang nyata bagi masyarakat sekitar.
Desak Kapolda Sumsel Ambil Tindakan Tegas
Gerah dengan ketidakberdayaan aparat di tingkat bawah, masyarakat kini melayangkan tuntutan keras kepada Kapolda Sumsel, Irjen Pol Dr. Sandi Nugroho, S.I.K., S.H., M.Hum.
Warga mendesak Kapolda untuk segera:
Mencopot Iptu Riady Sasongko dari jabatannya sebagai Kapolsek Betung karena dinilai gagal dan melakukan pembiaran terhadap aktivitas ilegal yang tumbuh subur di wilayah hukumnya.
Membentuk tim khusus untuk mengusut dugaan keterlibatan oknum anggota yang “terkontaminasi” uang hasil CPO ilegal.
Melakukan penggerebekan dan penutupan permanen terhadap gudang CPO milik Bujang alias Amrul di Lubuk Lancang.
Transparansi dan keadilan kini sedang diuji di Bumi Sedulang Setudung. Jika praktik ini terus dibiarkan, maka kepercayaan publik terhadap jargon “Presisi” Polri akan berada di titik nadir. Masyarakat menunggu langkah nyata dari Polda Sumsel untuk menyapu bersih mafia CPO dan oknum pelindungnya hingga ke akar-akar.(Tim 7)






