Gudang Ilegal Drilling Diduga Milik GN Di Jl Talang Keramat Tak Tersentuh Hukum

Banyuasin lidiksumsel.com – Kembali terpantau Gudang Ilegal Drilling yang cukup besar Diduga milik GN di Jl Talang Keramat, Kecamatan Talang Kelapa beraktivitas seperti biasa tanpa tersentuh hukum

 

Pantauan team media online mendapati adanya aktivitas Gudang Ilegal Drilling dan kolam limbah minyak Ilegal yang tak tersentuh hukum 5 Mei 2023. Informasi dari warga setempat mengatakan bahwa Gudang Ilegal Drilling diduga milik GN ini sudah beraktivitas cukup lama.”Sudah lama pak gudang ini beraktivitas, Gudang ini milik GN pak”ujar warga setempatLanjut nya, saya harap Aparat Penegak Hukum bisa menutup segala aktivitas Gudang Ilegal Drilling disini pak, pada dasarnya kami warga setempat khawatir akan terjadi kebakaran di wilayah kami pak, kalo kami yang minta kepada pemilik Gudang untuk tidak buka Gudang Ilegal Drilling disini, pasti mereka akan tersinggung dan bisa menimbulkan bentrokan antara warga setempat dan pemilik Gudang, kami berharap agar Kapolda Sumsel Irjen Pol A Rahcmat Wibowo SIK bisa menindak tegas pelaku mafia Ilegal Drilling di wilayah kami Kecamatan Talang Keramat ini pak”harapnya

Sementara itu dari perbuatannya Pelaku penimbunan BBM merupakan perbuatan pidana sebagaimana diatur Pasal 55 UU Undang Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang minyak dan gas bumi. Pelaku terancam dipidana penjara paling lama enam tahun dan denda paling banyak Rp60 miliar.(AD/tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *