MUBA – Terjadi lagi Kebakaran hebat di tempat penyulingan minyak Illegal Refinery diduga Milik Sutris, di wilayah hukum Polsek Babat Toman, kebun cina desa Toman Kecamatan Babat Toman Kabupaten Musi Banyuasin, Kamis 15/8/2024.
Dari Informasi yang di himpun, menurut narasumber. Kejadian tersebut akibat penyulingan minyak Illegal Refinery diduga milik Sutris yang masih beraktivitas.
Sangat di sayangkan kegiatan Illegal Drilling dan Ilegal Refinery masih saja berlanjut sementara pemerintah suda membentuk satuan Satgas, yang dinilai belum membuahkan hasil atau masuk angin, bahkan ada issue yang beredar bahwa sumur minyak dan gudang ilegal rifenery yang di tutup SUBSATGAS yang di tanda tangani PJ Gubernur Sumsel itu adalah sumur dan gudang yang sudah tidak beraktivitas lagi
“Penanggulangan Illegal Drilling dan Illegal Refinery Sumsel sudah ditandatangani Pak Pj Gubernur Elen Setiadi pada Rabu. InsyaAllah secepatnya Satgas turun ke lapangan,” ujar Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Sumsel, Hendriansyah, Pada Jumat 2/8/2024 yang lalu.
Satgas yang terdiri TNI, Polri, Pemda, Kejaksaan, Pengadilan Tinggi, Kanwil Kemenkumham, dan lainnya ini terbagi dalam empat sub satgas, preemtif, preventif, penegakan hukum, dan rehabilitasi. Keempatnya punya peran masing-masing dalam upaya penanganan illegal drilling dan refinery.
Sementara itu, Kapolda Sumsel, A Rachmad Wibowo mengatakan, SK bernomor 510 yang ditandatangani Gubernur Sumsel Elen Setiadi akan menjadi dasar satgas untuk melakukan kegiatan dan penindakan di lapangan.
Dalam SK, Gubernur sebagai Ketua Satgas yang bertanggung jawab menetapkan arah kebijakan operasi penanggulangan illegal drilling dan Refinery. Sementara jajaran forkopimda lainnya sebagai wakil ketua satgas.
Sementara itu terpisah menurut sumber yang dipercaya mengatakan, bahwa benar adanya kejadian kebakaran tersebut.
Bahkan oknum masyarakat terkesan tidak ada rasa takut terhadap APH, sehingga terkesan bagi pelaku pelanggar hukum tidak segan-segan beraktifitas hampir di setiap pelosok Kabupaten Muba.
Untuk itu di harapkan kepada Kapolda Sumsel. Irjen. Pol. Albertus Rachmad Wibowo, S.I.K., M.I.K. agar dapat memberikan asistensi kepada APH Setempat. Agar kejadian seperti ini tidak terus-terusan menjamur dan sepertinya hal ini suda menjadi tradisi
Padahal Kapolda dengan jelas mengatakan jika masih ada kebakaran dan ledakan baik dari sumur minyak Illegal atau Refinery, dengan tegas Kapolda akan mencopot Kapolsek pada wilayah hukum setempat.
Organisasi Masyarakat Sumsel berharap agar Kapolda Sumsel dapat menunaikan janjinya untuk mencopot Kapolsek yang ada kebakaran aktivitas BBM Ilegal di wilayah hukum nya. Apalagi terbakar nya gudang ilegal rifenery ini dimana SUBSATGAS Polda Sumsel sedang melakukan penertiban, ini pasti banyak menimbulkan ketidak percayaan masyarakat kepada pemerintah dan aparat penegak hukum kedepannya”tuturnya(MK/Tim)