Gudang Penimbunan BBM Diduga Ilegal Di Talang Keramat Tak Tersentuh Hukum 

Banyuasin – Kembali terpantau Gudang BBM diduga Ilegal yang cukup besar Diduga milik GN di Jl Talang Keramat, Kecamatan Talang Kelapa beraktivitas seperti biasa tanpa tersentuh hukum

Pantauan team media mendapati adanya aktivitas Gudang BBM diduga Ilegal dan kolam limbah minyak Ilegal yang tak tersentuh hukum 5 Mei

Informasi dari warga setempat mengatakan bahwa Gudang BBM Ilegal diduga milik GN ini sudah beraktivitas cukup lama.”Sudah lama pak gudang ini beraktivitas, Gudang ini milik GN pak”ujar warga setempat

Lanjut nya, saya harap Aparat Penegak Hukum bisa menutup segala aktivitas Gudang BBM Ilegal disini pak, pada dasarnya kami warga setempat khawatir akan terjadi kebakaran di wilayah kami pak, kalo kami yang minta kepada pemilik Gudang untuk tidak buka Gudang BBM Ilegal disini, pasti mereka akan tersinggung dan bisa menimbulkan bentrokan antara warga setempat dan pemilik Gudang, kami berharap agar Kapolda Sumsel Irjen Pol A Rahcmat Wibowo SIK bisa menindak tegas pelaku mafia BBM Ilegal di wilayah kami Kecamatan Talang Keramat ini pak”harapnya 5/5/2024.

Sementara itu dari perbuatannya Pelaku penimbunan BBM merupakan perbuatan pidana sebagaimana diatur Pasal 55 UU Undang Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang minyak dan gas bumi. Pelaku terancam dipidana penjara paling lama enam tahun dan denda paling banyak Rp60 miliar.(MK/tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *