INDRALAYA – Aroma tak sedap praktik “kencing” Crude Palm Oil (CPO) kembali menyengat di Bumi Caram Seguguk. Meski instruksi Kapolda Sumatera Selatan sudah jelas untuk menyikat habis segala bentuk aktivitas ilegal, sebuah gudang penampungan minyak sawit mentah yang diduga kuat tak berizin justru beroperasi dengan “gagah perkasa” di Kecamatan Indralaya Utara.
Ironisnya, gudang yang santer disebut milik pria berinisial Santo ini tidak bersembunyi di dalam hutan. Lokasinya berada tepat di jalur urat nadi lintas Palembang-Indralaya, persis di depan sebuah usaha pencucian mobil. Lokasi yang terbuka ini seolah menjadi tamparan keras bagi supremasi hukum di wilayah hukum Polres Ogan Ilir.
Modus Lama, Pembiaran Baru?
Pantauan di lapangan mengungkap tabir gelap modus operandi para mafia: Truk tangki CPO masuk ke “sarang” tersebut untuk memindahkan sebagian muatan secara ilegal. Praktik penadahan ini bukan hanya sekadar pencurian komoditas perusahaan, melainkan bentuk pembangkangan hukum yang sistematis.
“Kami heran, aktivitas bongkar muat dilakukan terang-terangan di pinggir jalan lintas, tapi kenapa seolah ada pembiaran? Apakah hukum tumpul jika berhadapan dengan nama Santo?” cetus Obie, perwakilan Tim 7 dengan nada geram.
Tim 7 Desak Tindakan Nyata, Bukan Sekadar Seremonial
Keberadaan gudang Santo menambah daftar panjang noktah hitam aktivitas ilegal di Ogan Ilir, menyusul rekam jejak gudang serupa di Desa Palemraya (milik Ad) dan Di Belakang Rumah Makan Tuah Siang Malam (milik Mulyadi). Tim 7 mendesak agar instruksi Kapolda Sumsel jangan hanya menjadi macan kertas yang mandul di tingkat kecamatan.
“Jangan sampai muncul kesan ada oknum yang menjadi ‘tameng’ sehingga pelaku merasa kebal hukum. Kami minta Polres Ogan Ilir segera segel lokasi tersebut dan periksa legalitasnya. Jika terbukti jadi penadahan CPO curian, seret pemiliknya ke jalur hukum!” tegas Obie.
Publik Menanti Nyali APH
Hingga saat ini, Santo selaku pemilik gudang masih bungkam seribu bahasa. Di sisi lain, masyarakat kini menaruh harapan besar pada nyali aparat penegak hukum untuk melakukan penggerebekan. Akankah hukum ditegakkan seadil-adilnya, ataukah gudang “kencing” CPO ini akan tetap langgeng melenggang di bawah hidung petugas?
Publik menunggu pembuktian bahwa Ogan Ilir bukanlah surga bagi para mafia penadah CPO ilegal.(Tim 7)






