Kades Pesta Pora, Warga Sengsara, Puluhan Masa GPP Sumsel Geram Kepung Kejati Desak Atensi Darurat Dana Desa Tanjung Alai OKI Anggaran 2022-2025

PALEMBANG – Puluhan massa yang tergabung dalam Lembaga Gabungan Pemuda Peduli Sumsel (Gpp-Sumsel) menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan (Sumsel) hari ini 11 November 2025,mendesak pengusutan tuntas dugaan tindak pidana korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) dalam pengelolaan dana desa 2022-2025 di Desa Tanjung Alai, Kecamatan Sirah Pulau Padang, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI).

Dalam orasinya, M Kholik selaku kordinator aksi mengungkapkan adanya temuan awal terkait dugaan penyelewengan dana desa yang merugikan masyarakat setempat.

“Kami menduga kuat adanya proyek fiktif dan penggelembungan dana di Desa Tanjung Alai. Warga tidak pernah menikmati hasil pembangunan yang seharusnya dibiayai oleh dana desa,” ujar M Kholik.

Aksi ini dilandasi oleh semangat transparansi dan akuntabilitas publik, sesuai amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 71 Tahun 2000 tentang Tata Cara Pelaksanaan Peran Serta Masyarakat dalam Upaya Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Gpp-Sumsel menyerahkan sejumlah berkas yang berisi data dan bukti awal dugaan KKN kepada pihak Kejati Sumsel.

Pihak Kejati Sumsel, menerima aspirasi aksi dari GPP-SUMSEL dan berjanji akan menyampaikan laporan tersebut kepada pimpinan untuk ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Obie berharap Kejati Sumsel dapat segera mengambil langkah serius dengan memanggil dan memeriksa pihak-pihak terkait di lingkungan Desa Tanjung Alai guna mengusut tuntas dugaan KKN ini.

“Jika Kejati Sumsel tidak menindaklanjuti laporan ini secara serius, kami akan melanjutkan aksi ke Kejaksaan Agung,” tegas Obie selaku kordinator aksi pada pagi ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *