*Kapolsek Keluang Ultimatum Pemilik Gudang Ilegal Rifenery Yang Terbakar Di Desa Cawang, Segera Serahkan Diri*

Uncategorized135 Dilihat

Musi Banyuasin – Kapolsek Keluang AKP Yohan Wiranata, S.H., meminta para pemilik gudang ilegal rifenery yang terbakar di desa Cawang, kec Keluang, kabupaten Musi Banyuasin (Muba) Sumatra Selatan (Sumsel) Minggu malam 17/11/2024. agar segera menyerahkan diri

Dalam pernyataan nya Kapolsek Keluang meminta para pelaku yang terlibat segera menyerahkan diri. “Para pelaku diberikan waktu tujuh hari agar menyerahkan diri ke pihak kepolisian untuk dilakukan pemeriksaan. Jika tidak ada respon dari mereka, kami akan melakukan tindakan tegas dan terukur,” ujar Kapolsek 21/11/2024

Permintaan penyerahan diri pelaku ini saya nilai sebuah contoh ketaatan warga terhadap hukum yang berlaku. Saya berharap pemilik gudang beserta rekan lainya untuk menjalankan penanganan hukum kepada aparat polsek keluang agar proses hukum berjalan sesuai prosedur dan kondusif”.

Lanjut kapolsek menjelaskan, “Kerjasama antara masyarakat dan aparat sangat penting untuk mencegah insiden kebakaran seperti ini tidak terulang kembali,” jelas Akp Yohan.(Tim 7)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *