Limbah PT GAS dan PT BIM Diduga Sebabkan Warga Desa Sukamenang 2 Gatal-gatal dan Sesak Nafas

Muara Enim, Lidiksumsel – Sejumlah warga RT 9 Desa Sukamenang Dua menyampaikan tuntutan melalui Lembaga Lipernas, Gpp-Sumsel, dan Tim 7 Media Partners kepada PT Gelumbang Agro Sentosa (GAS) dan PT BIM terkait dampak lingkungan yang mereka alami. Warga menyebutkan bahwa limbah yang dihasilkan oleh perusahaan-perusahaan tersebut telah mempengaruhi kehidupan mereka, mulai dari kerusakan tanah hingga masalah kesehatan.

Mia (53), Hutapea (42), dan Mimi (46), tiga warga RT 9 yang terlibat aktif dalam aksi ini, menyampaikan beberapa poin tuntutan utama untuk di sampaikan kepada PT Gelumbang Agro Sentosa (GAS) dan PT BIM, antara lain:

1. Meminta PT GAS dan PT BIM untuk segera membangun dinding kanal guna mencegah tanah warga yang sering tergerus akibat aliran limbah yang dibuang perusahaan tersebut.

2. Warga meminta agar PT GAS dan PT BIM memberikan kompensasi dengan merekrut warga setempat sebagai karyawan perusahaan tersebut.

3. Warga mendesak PT GAS dsn PT BIM untuk menyediakan obat-obatan bagi warga yang terdampak, khususnya karena limbah tersebut diduga menyebabkan gangguan kesehatan.

4. Pengobatan Penyakit Kulit
Warga RT 9 mengalami peningkatan kasus penyakit kulit seperti gatal-gatal, dan mereka menuntut PT GAS dan PT BIM untuk bertanggung jawab dalam mengobati warga yang terdampak.

5. Penyediaan Air Bersih
Salah satu tuntutan utama lainnya adalah penyediaan air bersih. Warga RT 9 meminta agar PT Gas dan PT BIM memberikan pasokan air bersih yang selama ini sulit diakses akibat tercemarnya sumber air.

6. Penyaluran CSR (Corporate Social Responsibility)
Warga mendesak PT GAS dan PT BIM untuk memperhatikan warga RT 9, yang hanya berjarak sekitar 500 meter dari pabrik PT BIM dan berjarak ± 1km dari PT GAS dengan memberikan bantuan melalui program CSR.

Sejak beroperasinya PT GAS, warga mengeluhkan limbah yang mengalir melalui kanal buatan, yang tidak hanya mencemari sumber air bersih tetapi juga menyebabkan meningkatnya kasus penyakit kulit.

Selain itu, PT BIM dituding menyebarkan asap hitam pekat yang mengakibatkan sesak napas pada warga sekitar. RT 9, yang terdiri dari 5 Kepala Keluarga (KK), menjadi salah satu wilayah yang terdampak paling parah oleh pencemaran limbah dari kedua perusahaan tersebut.

Hingga berita ini diturunkan, pihak PT GAS dan PT BIM belum memberikan tanggapan resmi terkait tuntutan warga. Warga berharap agar perusahaan-perusahaan tersebut segera mengambil langkah konkret demi kesejahteraan dan kesehatan masyarakat setempat. (Tim7)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *