NEGARA API SERANG KELUANG: 20 Sumur Ilegal Terbakar di Lahan Hindoli, Puluhan Jiwa Diduga Terpanggang, Kapolres Muba “Tutup Mata”?

MUBA, SUMSEL – Langit Kecamatan Keluang, Musi Banyuasin (Muba), kembali mencekam dan berubah warna menjadi hitam pekat. Insiden kebakaran hebat kembali melanda kawasan lahan Hindoli Cobra 1 pada Selasa, 31 Maret 2026. Situasi ini menciptakan pemandangan mengerikan, layaknya serangan “Negara Api” yang meluluhlantakkan ekosistem tanpa ampun.

Berdasarkan data yang dihimpun di lapangan, kebakaran kali ini berskala masif. Sedikitnya 20 titik sumur boran (ilegal) diduga ikut hangus terbakar, disertai puluhan kendaraan pengangkut minyak Ilegal yang berubah menjadi rongsokan besi panas. Informasi yang dihimpun dari berbagai sumber menyebutkan, dugaan puluhan nyawa melayang hangus terbakar dalam insiden yang meluas cepat ini, menjadikan kejadian ini salah satu bencana illegal drilling terbesar tahun ini.

Pembiaran Fatal, Kapolres dan Kapolsek Keluang Disorot

Insiden kebakaran yang terus meluas dan berulang ini memicu dugaan kuat adanya pelanggaran kode etik profesi Polri terkait kelalaian dan pembiaran. Sorotan tajam langsung mengarah pada Kapolres Muba, AKBP Ruri Prastowo, S.H., S.I.K., M.I.K., serta Kapolsek Keluang, AKP Moga Gumilang.

Keduanya dinilai gagal total menjalankan fungsi mitigasi dan deteksi dini, sehingga wilayah hukum Polsek Keluang seolah menjadi zona “merah” yang dibiarkan hangus terbakar.

“Situasi di lahan Hindoli Cobra 1 sudah melampaui batas kewajaran. Jika api bisa berkobar sedemikian hebat menyerupai keganasan ‘Negara Api’, maka pertanyaannya adalah: ke mana fungsi pengawasan dan instruksi Zero Fire dari Kapolres Muba serta eksekusi lapangan dari Kapolsek Keluang?” tegas perwakilan GPP-Sumsel selaku aktivis pemerhati lingkungan dengan nada geram.

Skenario Tutup Mulut?

Alih-alih melakukan penegakan hukum yang transparan, kepemimpinan AKBP Ruri Prastowo dan AKP Moga Gumilang kini menjadi sorotan tajam. Lebih jauh lagi, muncul dugaan miring yang menyebutkan pihak kepolisian setempat sedang menyiapkan skenario antisipasi agar insiden berskala besar ini tidak viral dan meminimalisir pemberitaan di media massa.

Dugaan pembiaran ini dinilai bukan sekadar masalah teknis, melainkan indikasi ketidakprofesionalan yang fatal dan mengabaikan peringatan Kapolri Jenderal Listiyo Sigit Prabowo terkait penanganan illegal drilling.

“Situasi di lahan Hindoli Cobra 1 sudah di luar kendali. Jika api bisa menghanguskan hingga 20 sumur boran, itu artinya ada aktivitas masif yang selama ini dibiarkan tumbuh subur di wilayah hukum Polsek Keluang. Ini bukan lagi sekadar bencana lahan, tapi bukti nyata kegagalan total fungsi pengawasan kepolisian,” tegas perwakilan GPP-Sumsel.

Kebakaran ini bukan sekadar statistik, tapi bencana alam yang amat besar dan ancaman nyata bagi masyarakat dan lingkungan khususnya wilayah Hindoli Keluang. Jika pimpinan tertinggi kepolisian di tingkat kabupaten dan kecamatan terbukti “tutup mata” atau lalai, maka kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri dipertaruhkan di tengah kepungan asap.

“Negara Api sudah menyerang Keluang, dan hukum tidak boleh ikut padam. Jangan biarkan rakyat terus menjadi korban dari kelalaian oknum yang tidak becus menjaga wilayahnya,” tutup pernyataan tersebut.

Hingga berita ini diturunkan, api masih dilaporkan berkobar di beberapa titik dan upaya evakuasi korban jiwa masih terhambat tingginya kadar gas beracun. (Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *