*Oknum RT Kohar Diduga Jadi Mafia BBM Ilegal Di Jalan Sungai Pedado, Keramasan*

Palembang, – Kohar, seorang Ketua RT di wilayah Keramasan, Kecamatan Kertapati, diduga terlibat dalam praktik penjualan bahan bakar minyak (BBM) ilegal, Berjenis Solar.

Lokasi aktivitas ilegal tersebut dikabarkan berada di Jalan H. Sarkowi Sungai Pedado, tepatnya di depan Citra Land kecamatan Kertapati.Berdasarkan informasi yang dihimpun dari warga setempat, aktivitas penjualan BBM ilegal ini telah berlangsung cukup lama.

Warga Sekitar mencurigai adanya praktik ilegal tersebut setelah melihat seringnya kendaraan berhenti di lokasi yang diduga menjadi tempat penjualan BBM ilegal tersebut.

Seorang saksi mata yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan, “Setiap hari selalu ada kendaraan yang berhenti di sana untuk membeli BBM.

Kami curiga bahwa ini adalah kegiatan ilegal.”Menurut sumber yang dapat dipercaya, Kohar diduga berperan sebagai pelindung dari aktivitas ini, mengingat posisinya sebagai Ketua RT yang seharusnya menjadi pengawas di wilayahnya.

Tindakan ini tentu saja bertentangan dengan tugasnya sebagai pemimpin masyarakat yang seharusnya menjaga ketertiban dan keamanan lingkungan.

Pihak berwenang, termasuk kepolisian setempat, dikabarkan telah menerima laporan dari warga terkait aktivitas mencurigakan ini dan sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut.

Jika terbukti benar, Kohar beserta pihak-pihak yang terlibat dalam praktik ini dapat menghadapi tuntutan hukum yang serius.Kasus ini menjadi perhatian publik karena menambah daftar panjang kasus mafia BBM ilegal yang merugikan negara dan masyarakat.

Selain itu Ketua Umum LSM Pose RI, ”Desri Nago, berharap agar pihak berwajib segera mengambil tindakan tegas untuk menghentikan aktivitas ilegal ini dan menegakkan hukum secara adil serta akan melakukan aksi Damai di Halaman Mapolda Sumsel meminta kapolda sumsel melalui subdit IV melakukan Upaya hukum terhadap pemilik Gudang Tersebut.

Hingga berita ini diturunkan, Kohar belum memberikan pernyataan resmi terkait dugaan ini. Pihak kepolisian diharapkan dapat segera memberikan klarifikasi dan hasil dari penyelidikan yang sedang berlangsung.(Tim 7)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *