Oknum Sekdes Dan Dua Anggota BPD Diduga Kampanye Gelap

Berita, Viral1450 Dilihat

Deli Serdang – Dua anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan Sekretaris Desa (Sekdes) Bangun Sari, Kecamatan Tanjung Morawa, dilaporkan terlibat kampanye terselubung pada Rabu (30/10/2024).

Sekdes Bambang Irawan Syahputra bersama dua anggota BPD, Ningrat dan Manulang, diduga mengumpulkan para kepala dusun dalam rangka kunjungan kerja pasangan calon (paslon) Yusuf Siregar dan Bayu Sumantri Agung di rumah Kepala Dusun 10, Ardo Sianturi.

Sumber yang enggan disebut namanya menyampaikan bahwa pertemuan ini dilakukan di rumah Kadus 10, Bang Ardo Sianturi, dengan tujuan mengumpulkan massa untuk mendukung Yusuf Siregar sebagai calon Bupati Deli Serdang.

“Kami diperintahkan Sekdes dan anggota BPD untuk berkumpul di rumah Kadus 10 demi memenangkan Yusuf Siregar,” ungkap sumber tersebut.

Tindakan tersebut diduga melanggar Pasal 51 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, yang melarang perangkat desa terlibat dalam kampanye pemilihan umum atau pemilihan kepala daerah. Warga Dusun 2, Jon (35), menuntut agar kepala desa segera memecat Sekdes dan kedua anggota BPD yang dinilai tidak netral dalam Pilkada Deli Serdang 2024. Ia juga meminta agar permasalahan ini dilaporkan ke Dinas terkait dan PJ Bupati Deli Serdang untuk tindakan lanjut.

Ketua BPD Desa Bangun Sari, Diah Nopita Sari, menyatakan penyesalannya terhadap tindakan anggota BPD yang tidak netral. “Ini tindakan memalukan. Saya baru mendengar anggota saya terlibat mendukung paslon tertentu. Saya akan panggil mereka dan beri teguran keras,” tegas Diah.

Beberapa kepala dusun yang enggan disebutkan namanya juga menyebut bahwa Sekdes Bambang mengarahkan mereka untuk memenangkan Paslon Yusuf Siregar dan Bayu Sumantri. Dari 17 dusun di Desa Bangun Sari, dua kadus tidak hadir dalam pertemuan tersebut karena menilai tindakan Sekdes kurang mencerminkan sikap yang baik.

Saat ditemui, Sekdes Bambang membantah tuduhan tersebut dan mempertanyakan sumber informasi tersebut. “Kalaupun ada kadus yang datang ke rumah Yusuf Siregar, itu bukan perintah saya. Itu kemauan mereka sendiri,” jelasnya.

Terpisah, Kepala Desa Bangun Sari, M. Rifai, mengaku sudah mendengar laporan bahwa pertemuan itu diinisiasi oleh Sekdes. Ia juga menyebut Sekdes kerap terlambat masuk kantor. (DS/ Tim)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *