Pengeboran Ilegal di Musi Banyuasin: Kapolsek Babat Toman dan Kapolres Dinilai Tidak Becus, Korban Jiwa Terus Berjatuhan

Musi Banyuasin — Aktivitas pengeboran minyak ilegal refenery dan illegal drilling di wilayah Musi Banyuasin kembali menjadi sorotan publik. Masyarakat menilai Kapolsek Babat Toman dan Kapolres Musi Banyuasin tidak mampu menangani permasalahan yang telah merugikan negara, merusak lingkungan, serta menyebabkan penderitaan bagi warga sekitar.

Aktivitas ilegal yang terus berlangsung ini disebut telah menimbulkan dampak fatal. Selain mengakibatkan kerusakan lingkungan yang parah, praktik illegal drilling juga memakan puluhan korban jiwa akibat kecelakaan kerja yang sering terjadi. Salah seorang warga setempat mengungkapkan kekecewaannya atas lambannya tindakan aparat.

“Kami sudah berkali-kali melapor, tapi tidak ada tindakan nyata. Justru aktivitas ini semakin meluas,” ujar warga yang enggan disebutkan namanya.

Kerugian negara akibat praktik ini diperkirakan mencapai ratusan miliaran rupiah setiap tahunnya. Pasalnya, hasil minyak yang diambil secara ilegal tidak tercatat dalam sistem resmi, sehingga pendapatan negara dari sektor migas terus mengalami kebocoran.

Sementara itu, pihak Polres Musi Banyuasin dan Polsek Babat Toman belum memberikan tanggapan resmi atas tudingan tersebut. Namun, sebelumnya pihak kepolisian sempat menyatakan bahwa mereka terus melakukan operasi penertiban terhadap praktik ilegal ini, meskipun belum ada hasil signifikan yang terlihat di lapangan.

Aktivis pemuda peduli sumsel menyebutkan bahwa dampak illegal drilling dan refenery sangat merusak. “Tidak hanya mencemari tanah dan air, aktivitas ini juga membahayakan kehidupan masyarakat sekitar karena sering menimbulkan kebakaran atau ledakan,” katanya.

Dalam waktu dekat Aktivis Pemuda Peduli Sumsel akan mengadakan aksi damai di depan mapolda sumsel mendesak kapolda untuk mencopot kapolsek babat toman iptu Lekat Haryanto dan kapolres Musi Banyuasin AKBP Listiyono Dwi Nugroho Sik MH. yang Dinilai Tidak Becus memberantas pelaku ilegal drilling di wilayah hukumnya.

Masyarakat berharap aparat penegak hukum lebih serius dalam menangani persoalan ini, mengingat dampak jangka panjang yang tidak hanya membahayakan lingkungan tetapi juga kelangsungan hidup generasi mendatang.(Tim 7)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed