OGAN ILIR – Sebagai upaya mengantisipasi terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Polres Ogan Ilir melalui personel Polsek Tanjung Raja terus mengintensifkan kegiatan Patroli Terpadu Pencegahan Karhutla di wilayah Desa Belanti, Kecamatan Tanjung Raja, Kabupaten Ogan Ilir, Selasa (4/8/2026).
Patroli dilaksanakan oleh personel Polsek Tanjung Raja yang terdiri dari Aipda Amar Iqbal, S.H., Bripka Boby, dan Bripda Rifky. Kegiatan menyasar kawasan yang berpotensi rawan terjadi kebakaran hutan dan lahan sekaligus melakukan pemantauan terhadap kemungkinan munculnya titik panas (hotspot).
Berdasarkan hasil pemantauan di lapangan, tidak ditemukan titik panas maupun kejadian kebakaran hutan dan lahan di wilayah hukum Polsek Tanjung Raja. Area patroli didominasi semak belukar dengan jenis tanah mineral, kondisi kadar air bahan bakar pada kategori sedang, serta aktivitas masyarakat yang mayoritas berkebun. Meski demikian, wilayah tersebut tetap memiliki potensi Karhutla pada kategori sedang sehingga memerlukan pengawasan secara berkelanjutan.
Selain melakukan patroli, personel juga menyambangi masyarakat di desa-desa yang dinilai rawan Karhutla untuk memberikan edukasi dan imbauan agar tidak membuka lahan dengan cara membakar. Petugas turut mengajak Masyarakat Peduli Api (MPA) berperan aktif dalam upaya pencegahan, penanggulangan, dan pengendalian Karhutla, sekaligus menyosialisasikan Maklumat Kapolda Sumatera Selatan tentang larangan membuka lahan dengan cara membakar.
Kapolres Ogan Ilir, AKBP Rizka Aprianti, S.H., S.I.K., M.H., menegaskan bahwa langkah pencegahan merupakan strategi paling efektif dalam meminimalkan risiko kebakaran hutan dan lahan.
“Kami terus mengoptimalkan patroli terpadu dan edukasi kepada masyarakat sebagai langkah preventif. Pencegahan Karhutla bukan hanya menjadi tugas aparat, tetapi merupakan tanggung jawab bersama. Kami mengajak seluruh masyarakat untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar karena selain melanggar hukum, tindakan tersebut juga dapat membahayakan lingkungan, kesehatan, dan keselamatan masyarakat luas,” tegas AKBP Rizka Aprianti.
Kapolres juga mengimbau masyarakat agar segera melaporkan kepada Bhabinkamtibmas atau kantor kepolisian terdekat apabila mengetahui adanya titik api maupun aktivitas pembakaran lahan, sehingga penanganan dapat dilakukan secara cepat sebelum api meluas.
“Mari kita bersama-sama menjaga Kabupaten Ogan Ilir agar tetap aman dari ancaman Karhutla. Kepedulian dan partisipasi masyarakat sangat menentukan keberhasilan upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan,” tutupnya.
Melalui patroli terpadu yang dilaksanakan secara rutin dan berkesinambungan, Polres Ogan Ilir berharap kesadaran masyarakat terhadap bahaya Karhutla semakin meningkat. Dengan sinergi antara aparat, pemerintah, dan masyarakat, diharapkan wilayah Kabupaten Ogan Ilir tetap aman, kondusif, serta terbebas dari kebakaran hutan dan lahan. (BN)






