MUARA ENIM – Harapan warga Desa Sukamenang II, Kecamatan Gelumbang, untuk mendapatkan keadilan lingkungan kini berubah menjadi mosi tidak percaya. Sudah satu tahun lebih berlalu sejak tim Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Sumatera Selatan dan DLH Muara Enim melakukan pengambilan sampel pada 24 Oktober 2024 lalu, namun hingga hari ini hasil uji laboratorium tersebut masih menjadi misteri yang tersimpan rapat di laci birokrasi.
Sikap diam seribu bahasa dari DLH Sumsel ini memicu kecurigaan besar di tengah masyarakat dan aktivis. Bagaimana mungkin sebuah lembaga negara yang bertugas mengawasi lingkungan membutuhkan waktu lebih dari setahun hanya untuk mempublikasikan hasil sampel air dan udara?
“Kami merasa dikhianati. Saat mereka turun ke lapangan setahun lalu, kami merasa punya harapan. Tapi sekarang, hasil lab pun tidak mau diberikan. Ada apa? Apakah hasil itu sengaja disembunyikan untuk melindungi korporasi?” cetus salah satu warga dengan nada geram.
Birokrasi Lamban atau Ada Main Mata?
Kritik pedas juga datang dari Gabungan Pemuda Peduli (GPP-Sumsel). Pihaknya menilai tertutupnya informasi ini adalah bukti buruknya transparansi publik di tubuh DLH Sumsel. Padahal, warga sudah lama menderita akibat dugaan pencemaran limbah B3 yang menyebabkan bau menyengat hingga penyakit kulit.
“Ini bukan lagi soal teknis laboratorium, tapi soal kemauan. Setahun itu waktu yang sangat lama. Jangan sampai publik berasumsi ada ‘main mata’ antara oknum instansi dengan pihak perusahaan,” tegas perwakilan aktivis.
Warga Sukamenang II menuntut agar DLH Sumsel segera membuka hasil lab tersebut secara transparan. Jika lingkungan terbukti tercemar, sanksi berat harus dijatuhkan. Namun, jika DLH terus bungkam, warga mengancam akan membawa masalah ini ke jalur hukum yang lebih tinggi dan melaporkan kelalaian informasi publik ini ke Ombudsman.
Sampai kapan masyarakat harus menghirup udara berbau dan mengonsumsi air yang diduga tercemar sementara pemerintahnya sendiri memilih untuk membisu?(Red)






