OGAN ILIR – Upaya penanganan kebakaran hutan dan lahan (Karhutlah) terus dilakukan oleh Polres Ogan Ilir bersama instansi terkait. Polsek Pemulutan bersama Manggala Agni melaksanakan mitigasi dan pemadaman Karhutlah yang terjadi di Desa Pegayut, Kecamatan Pemulutan, Kabupaten Ogan Ilir, pada Rabu (15/7/2026).
Kegiatan pemadaman berlangsung mulai pukul 17.25 WIB hingga 18.35 WIB. Lokasi kebakaran berada di wilayah Desa Pegayut dengan luas lahan yang terbakar sekitar ±1,2 hektare, dengan vegetasi berupa rumput, semak, dan belukar. Adapun jenis tanah di lokasi merupakan tanah mineral.
Dalam penanganan tersebut, personel Polri dari Polsek Pemulutan sebanyak 2 personel bersama 8 personel Manggala Agni melakukan upaya pemadaman dan pendinginan di lokasi kebakaran. Berkat kerja sama dan kesigapan petugas, api berhasil dipadamkan hingga kondisi padam total.
Kapolsek Pemulutan AKP Nugrah Angga Oktari, S.H. menyampaikan bahwa kegiatan mitigasi dan pemadaman Karhutlah merupakan bentuk kesiapsiagaan dalam mencegah meluasnya kebakaran serta menjaga lingkungan dan keselamatan masyarakat.
“Kami bersama instansi terkait terus melakukan pemantauan dan penanganan apabila ditemukan adanya titik api. Sinergi antara Polri, Manggala Agni, pemerintah, dan masyarakat sangat penting untuk mencegah terjadinya Karhutlah yang dapat berdampak bagi lingkungan maupun kesehatan masyarakat,” ujar AKP Nugrah Angga Oktari.
Kapolres Ogan Ilir AKBP Bagus Suryo Wibowo, S.I.K., M.H., mengapresiasi langkah cepat personel di lapangan dalam menangani Karhutlah serta mengimbau masyarakat agar tidak melakukan pembakaran lahan secara sembarangan.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dan tidak membuka lahan dengan cara membakar. Apabila menemukan adanya kebakaran lahan, segera laporkan kepada pihak berwenang agar dapat segera ditangani dan tidak meluas,” tegas AKBP Bagus Suryo Wibowo.
Selama kegiatan berlangsung, situasi berjalan aman dan kondusif. Polres Ogan Ilir bersama jajaran akan terus meningkatkan patroli, pemantauan, serta upaya pencegahan Karhutlah di wilayah hukum Kabupaten Ogan Ilir. (BN)












