Skandal ‘Upeti Haram’ 45%: GPP Sumsel Desak Izin PT Agrinas Dicabut dan Oknum Ormas ‘Y’ Diseret ke Penjara!

MUSI BANYUASIN – Skandal penghancuran Hutan Kawasan di Kecamatan Tungkal Jaya, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), kini memasuki babak baru yang semakin panas. Gelombang kemarahan kini datang dari Gabungan Pemuda Peduli (GPP) Sumsel yang secara resmi menyatakan perang terhadap praktik Illegal Drilling yang diduga difasilitasi oleh PT Agrinas dan dibekingi oknum Ormas “Y”.

Kondisi hutan yang seharusnya hijau kini berubah menjadi lautan lumpur minyak ilegal. Dugaan adanya “upeti haram” sebesar 45 persen dari sewa lahan serta fee angkutan minyak ilegal kian mempertegas adanya konspirasi jahat yang merugikan negara miliaran rupiah.

Pemuda Sumsel Bergerak: “Tangkap Mafia Berkedok Ormas!”

Dalam pernyataan sikapnya, Sekjen Gabungan Pemuda Peduli (GPP) Sumsel, Fitro menegaskan bahwa keterlibatan oknum Ormas “Y” dalam membekingi pengeboran ilegal adalah pengkhianatan terbesar terhadap martabat pemuda Sumsel.

“Kami tidak akan tinggal diam melihat bumi Sriwijaya kami diperkosa oleh mafia yang bersembunyi di balik seragam organisasi! Oknum Ormas ‘Y’ ini sudah keterlaluan, mereka bertindak seolah kebal hukum dan menjadi tameng bagi perusak lingkungan. Kami mendesak Kapolda Sumsel segera menyeret oknum-oknum ini ke penjara tanpa pandang bulu!” tegas perwakilan GPP Sumsel dengan nada lantang.

Ketua  GPP SUMSEL: PT Agrinas Layak Dicabut Izinnya!

Senada dengan arus kemarahan fitro, Ketua GPP Sumsel, M Khaliq, kembali melontarkan kritik maut. Ia menilai PT Agrinas secara terang-terangan telah melanggar izin penggunaan hutan kawasan yang seharusnya untuk perkebunan kelapa sawit.

“Fakta lapangan tidak bisa berbohong. Lokasi izin PT Agrinas kini jadi sarang penyamun minyak. Ini pelanggaran berat! Kami dari GPP Sumsel mendesak Kementerian LHK untuk segera MENCABUT IZIN pengelolaan PT Agrinas. Jangan biarkan perusahaan yang lalai terus merampok kekayaan alam kita,” ujar Khaliq.

Sentilan Maut untuk Aparat: Menindak atau Menikmati?

GPP juga menantang nyali Polsek Tungkal Jaya dan Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) untuk segera bertindak nyata, bukan hanya sekadar mengeluarkan himbauan “macan kertas”.

“Rakyat sudah muak dengan kata ‘himbauan’. Jika pengeboran ilegal di lahan PT Agrinas ini tetap beroperasi, maka patut diduga ada oknum aparat yang ikut mencicipi ‘kue’ minyak tersebut. Polisi itu tugasnya menembak mati praktik ilegal, bukan memeliharanya dengan alasan kondusivitas yang semu!” cetus juru bicara pemuda tersebut.

Ultimatum Rakyat

Gabungan Pemuda Peduli Sumsel memberikan ultimatum: Jika dalam waktu dekat tidak ada tindakan tegas berupa penangkapan aktor intelektual dan penghentian total aktivitas di lokasi PT Agrinas, mereka mengancam akan melakukan aksi massa besar-besaran untuk mengepung kantor-kantor terkait.

“Hutan Muba adalah warisan anak cucu kita, bukan mesin uang bagi oknum Ormas ‘Y’ dan perusahaan nakal! Sikat habis atau kami yang turun ke jalan!” tutup pernyataan GPP Sumsel.(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *