Subsidi Rakyat Dirampok! Gudang BBM Ilegal di Teluk Gelam Milik Ulung dan Yanto Beroperasi Terang-terangan, Polisi Jangan Tutup Mata!

OGAN KOMERING ILIR – Aroma menyengat solar dan pertalite kini menjadi “menu harian” yang meresahkan warga Desa Ulak Ketapang, Kecamatan Teluk Gelam, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI). Praktik distribusi BBM yang diduga kuat tanpa izin alias ilegal kini berlangsung vulgar, seolah menantang hukum di depan mata.

Hasil investigasi di lapangan mengungkap tabir gelap aktivitas di kediaman oknum berinisial UL dan YN. Hilir mudik kendaraan pengangkut jerigen berisi BBM bersubsidi menjadi pemandangan biasa di lokasi tersebut. Ironisnya, gudang yang menyimpan ribuan liter zat mudah terbakar ini berada tepat di pinggir jalan lintas, menciptakan “bom waktu” yang sewaktu-waktu bisa mengancam keselamatan nyawa warga desa.

“Ini bukan rahasia lagi, sudah berlangsung lama. Kami warga kecil hanya bisa mengelus dada melihat aktivitas itu setiap hari. Apa harus menunggu meledak dan memakan korban baru ada tindakan?” cetus salah satu warga yang meminta identitasnya disamarkan demi keamanan.

Keluhan warga bukan tanpa alasan. Selain merugikan negara akibat penyalahgunaan BBM subsidi, keberadaan gudang ilegal ini dianggap sebagai bentuk pelecehan terhadap wibawa hukum di wilayah hukum OKI. Bagaimana mungkin aktivitas mencolok di pinggir jalan utama bisa luput dari radar pengawasan?

Masyarakat kini melayangkan “surat terbuka” lewat keresahan mereka kepada Kapolres OKI. Publik menagih janji kepolisian untuk memberantas mafia BBM hingga ke akar-akarnya.

“Kami butuh tindakan nyata, bukan sekadar patroli lewat. Jangan sampai ada kesan aparat tutup mata atau bahkan main mata dengan para pelaku,” tegas warga lainnya.

Hingga berita ini dipublikasikan, praktik di Desa Ulak Ketapang tersebut dilaporkan masih berjalan mulus tanpa hambatan. Bola panas kini berada di tangan Polres OKI: Berani bertindak tegas dan melakukan sidak dalam waktu dekat, atau membiarkan hukum kalah oleh kepentingan oknum nakal?(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *