Sumsel Terancam Bencana Eko-logis: Ada Apa dengan Polisi Kehutanan yang Memilih Bungkam di Tengah Pembabatan Hutan?
PALEMBANG – Kinerja Polisi Kehutanan (Polhut) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) tengah menjadi sorotan tajam publik dan warganet. Di tengah maraknya aktivitas penebangan pohon dan penggundulan hutan lindung secara masif oleh perusahaan tambang batu bara, perkebunan sawit ilegal, serta sindikat penjualan kayu ke pengepul illegal logging, fungsi pengawasan dan penindakan Polhut Sumsel dinilai lumpuh total.
Institusi yang berada di bawah struktur Dinas Kehutanan Provinsi Sumatera Selatan dan berkoordinasi dengan otoritas penegakan hukum pusat seperti Balai Penegakan Hukum (Gakkum) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Wilayah Sumatera ini dituding tak berfungsi sesuai mandatnya.
Bungkamnya Aparat di Hadapan Mafia
Alih-alih melindungi aset negara, Polhut Sumsel diduga mengetahui secara pasti praktik pembabatan hutan lindung yang terjadi di beberapa kabupaten, namun memilih untuk tidak menindak para mafia sumber daya alam.
Isu mengenai dugaan keterlibatan oknum aparat dengan pihak-pihak yang melakukan aktivitas ilegal ini pun mencuat di kalangan masyarakat. Hal ini menimbulkan kekhawatiran publik mengenai efektivitas pengawasan hutan dan potensi dampak buruk bagi lingkungan.
Kegelisahan Publik dan Pertanyaan di Media Sosial
Situasi ini memicu perbincangan luas di media sosial, termasuk TikTok. Banyak warganet yang menyuarakan keprihatinan dan mempertanyakan kinerja serta peran Polhut dalam menjaga kelestarian hutan. Komentar-komentar yang muncul mencerminkan keraguan publik terhadap institusi ini di tengah maraknya berita mengenai deforestasi.
Ancaman Bencana Ekologis Mengintai Sumsel
Ketiadaan pengawasan yang efektif ini menimbulkan kekhawatiran serius bahwa Sumatera Selatan akan menghadapi risiko bencana ekologis serupa dengan wilayah lain yang mengalami kerusakan hutan parah. Dampak dari penggundulan hutan dapat berujung pada banjir, tanah longsor, dan krisis lingkungan lainnya yang merugikan masyarakat luas.
Desakan publik agar ada evaluasi dan perbaikan kinerja terhadap pihak-pihak yang bertanggung jawab dalam menjaga hutan di Provinsi Sumsel menjadi semakin kuat. Pentingnya upaya serius dalam melindungi hutan lindung ditekankan untuk mencegah kerusakan lingkungan yang lebih parah di masa depan.(Red)






