Palembang,Lidiksumsel – Ratusan massa yang tergabung dalam Gerakan Pemuda Mahasiswa Sumatera Selatan (GAASS) menggelar aksi unjuk rasa di Sungai Musi pada Kamis (5/9/2024).
Dengan menggunakan perahu getek dan perahu mesin, massa melakukan aksi di bawah Jembatan Ampera hingga ke kawasan stockpile batu bara PT Bukit Asam (PT. BA). Aksi ini berlangsung dengan pengawalan ketat dari aparat kepolisian dan berakhir dengan aman.
Koordinator aksi, Andi Leo, dalam orasinya menyampaikan keluhan terkait dampak aktivitas stockpile batu bara yang dianggap telah menimbulkan polusi udara berupa debu.
Menurutnya, debu dari proses crushing dan loading batu bara telah mencemari pemukiman warga di sekitar Sungai Musi dan berdampak negatif terhadap kesehatan masyarakat.”Warga terdampak mengeluhkan debu yang menumpuk di rumah-rumah mereka.
Selain itu, aktivitas ini juga menyebabkan pencemaran air sungai dan menurunkan hasil tangkapan nelayan di sekitar perairan Sungai Musi,” ujar Andi.
Ia menambahkan bahwa nilai satu tongkang batu bara yang melintas bisa mencapai Rp 20 miliar, namun kerusakan lingkungan yang terjadi, seperti banjir dan tanah longsor, tidak sebanding dengan keuntungan yang diperoleh.
Andi juga menyebutkan beberapa perusahaan yang dinilai bertanggung jawab atas kerusakan ini, di antaranya PT RMK Energi, PT Bukit Asam Tbk, PT Muara Alam Sejahtera, PT Bara Alam Utama, dan Bomba Group.
Dalam aksi tersebut, para mahasiswa melempari tongkang batu bara yang melintas dengan botol air mineral sebagai bentuk protes.
Mereka juga menyampaikan sejumlah tuntutan kepada pemerintah dan pihak terkait, di antaranya:Meminta PJ Gubernur dan DPRD Provinsi Sumsel untuk merelokasi seluruh dermaga atau stockpile batu bara yang berdampak pada kesehatan masyarakat, kerusakan jalan, dan lingkungan.
Meminta penghentian pembangunan dermaga baru yang dinilai akan memperparah pencemaran lingkungan di Sungai Musi.
Meminta pemberhentian dan pemeriksaan sejumlah pejabat terkait dugaan gratifikasi dalam izin operasional usaha tambang di wilayah perairan Sumsel.
Mendesak Kementerian Lingkungan Hidup untuk menyegel PT RMK Energi dan memaksanya bertanggung jawab atas kerusakan lingkungan.
Meminta pencabutan izin PT RMK Energi secara permanen karena diduga melanjutkan operasional meski telah disegel.
Meminta perhatian pemerintah terkait tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) yang belum dirasakan oleh warga terdampak, khususnya di sepanjang Sungai Musi.
Andi menegaskan, jika tuntutan mereka tidak dipenuhi, GAASS bersama masyarakat akan melakukan aksi lanjutan dengan massa yang lebih besar. “Kami akan memboikot stockpile di bantaran Sungai Musi hingga tuntutan kami dipenuhi,” tegasnya.
Aksi ini merupakan bentuk keprihatinan masyarakat terhadap dampak negatif aktivitas tambang batu bara di Sumatera Selatan, khususnya di wilayah Sungai Musi, yang dinilai merugikan kesehatan dan kelestarian lingkungan. (Arman)