BAJINGAN BERSERAGAM BEA CUKAI! Jadikan Kasus Rokok Ilegal Alat Peras & Paksa Istri Orang Jadi Pemuas: Harga Damai Turun Kalau Kau Ceraikan Lakimu!

PALEMBANG – Institusi Bea Cukai Palembang kini berada di titik nadir. Sebuah skandal menjijikkan mencuat ke publik, menyeret nama oknum penyidik berinisial Daril Irdiansyah dan kroninya. Bukannya menegakkan hukum, mereka diduga kuat bertindak layaknya bandit berseragam yang merampas harta sekaligus harga diri warga.

Penyidik Bermental Predator: Paksa Cerai dan “Incar” Istri Pelaku

Kebejatan oknum berinisial D ini terungkap lewat intimidasi psikis yang luar biasa terhadap V, istri dari seorang penjual rokok ilegal (A). Dengan nada merendahkan, D dan timnya terus-menerus mengolok-olok V, menghasutnya untuk segera menceraikan suaminya dan membiarkan suaminya masuk penjara. Motifnya mengerikan: agar V jatuh ke pelukan D. Ini bukan lagi penegakan hukum, ini adalah perburuan wanita dengan memanfaatkan jabatan!

Sebar Foto Privasi: Teror Mental yang Keji

Lebih biadab lagi, Daril dan timnya dikabarkan telah menyebarkan foto-foto privasi milik V. Tindakan ini merupakan pelanggaran berat UU ITE dan martabat manusia. Foto tersebut dijadikan senjata untuk mempermalukan dan menekan korban agar tunduk pada keinginan bejat sang oknum.

Modus Pemerasan: Dari Rp 44 Juta hingga “Jebakan” Pinjaman

Sisi rakus oknum ini terlihat saat mereka memeras keluarga pelaku hingga Rp 44 juta. Dengan liciknya, D sempat memberikan uang Rp 200 ribu kepada V sebuah “pancingan” murah untuk mencitrakan diri sebagai pahlawan di tengah kesulitan yang ia buat sendiri.

Tak berhenti di situ, D menawarkan pinjaman Rp 4,8 juta dengan jaminan HP korban, namun dengan syarat yang mencurigakan: V wajib mengantarkan cicilan Rp 500 ribu per bulan secara langsung kepadanya. Sebuah taktik transaksional yang diduga kuat demi melampiaskan nafsu birahi.

Hukum Jadi Dagangan: Harga “Damai” Tergantung Syarat Cerai

Kejahatan sistematis ini mencapai puncaknya pada proses negosiasi. Semula, uang damai yang diminta sebesar Rp 48 juta disepakati turun menjadi Rp 10 juta, DENGAN SYARAT V harus menceraikan suaminya. Namun, karena V menolak menjual harga dirinya dan rumah tangganya, Daril secara sepihak menaikkan kembali angka tersebut ke Rp 48 juta.

Jumat Kelabu di Kantor Bom Baru

Kejadian yang terjadi di Kantor Bea Cukai Bom Baru pada Jumat (27/3/2026) ini menjadi bukti betapa busuknya oknum yang berlindung di balik lencana. Publik kini menuntut: Copot, proses pidana, dan seret Daril Irdiansyah beserta timnya ke penjara! Jangan biarkan institusi negara menjadi sarang preman dan predator seksual.(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *