MUSI RAWAS – Bupati Musi Rawas Hj. Ratna Machmud menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Musi Rawas yang membahas sejumlah agenda penting terkait penganggaran daerah, Senin (9/9/2025).
Rapat paripurna tersebut salah satunya mengagendakan penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026).
Selain itu, rapat juga membahas laporan hasil pembahasan komisi-komisi DPRD Kabupaten Musi Rawas bersama Bupati dan Wakil Bupati Musi Rawas terhadap Nota Keuangan serta Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Kabupaten Musi Rawas Tahun Anggaran 2025.
Agenda kemudian dilanjutkan dengan pengambilan keputusan DPRD serta penyampaian pendapat akhir Bupati Musi Rawas terhadap Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025.
Kegiatan berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Musi Rawas dan dihadiri Wakil Bupati Musi Rawas H. Suprayitno, Ketua DPRD Musi Rawas Firdaus Cik Olah, Wakil Ketua II DPRD Musi Rawas Apt. Yani Yandika, serta jajaran anggota DPRD.
Turut hadir unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), di antaranya jajaran Polres Musi Rawas, Kodim 0406, dan Kejaksaan Negeri Musi Rawas.
Hadir pula Sekretaris Daerah Kabupaten Musi Rawas, staf ahli bupati, para asisten, kepala organisasi perangkat daerah (OPD), serta para camat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Musi Rawas.
Penandatanganan Nota Kesepakatan KUA-PPAS 2026 menjadi salah satu tahapan penting dalam proses penyusunan APBD Tahun Anggaran 2026. Dokumen tersebut menjadi dasar bagi pemerintah daerah dan DPRD dalam menyusun arah kebijakan serta prioritas penganggaran pembangunan daerah.
Sementara itu, pembahasan Perubahan APBD 2025 merupakan bagian dari proses penyesuaian anggaran daerah terhadap perkembangan kondisi serta kebutuhan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di Kabupaten Musi Rawas.
Melalui pembahasan dan pengambilan keputusan tersebut, DPRD bersama Pemerintah Kabupaten Musi Rawas diharapkan dapat memastikan kebijakan anggaran daerah tetap mengedepankan kepentingan masyarakat, efektivitas penggunaan anggaran, serta mendukung pencapaian target pembangunan daerah. (RD)