Musi Banyuasin – Dugaan praktik pungutan liar (pungli) menyeruak dari Kelurahan Bayung Lencir, Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan. Lurah setempat bernama Siwar diduga menarik tarif di luar ketentuan dalam proses pengurusan sertifikat tanah warga, dengan nominal mencapai jutaan rupiah per bidang.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, dalam kurun waktu beberapa bulan terakhir, Siwar disebut mengoordinasikan pembuatan sertifikat tanah dengan dalih program legalitas aset masyarakat. Namun, alih-alih mempermudah, warga justru dibebani biaya yang tidak masuk akal berkisar hingga jutaan per bidang.
“Saya diminta Rp 1 juta lebih kalau ingin sertifikat saya cepat keluar. Katanya untuk biaya pengurusan dan ‘uang pelicin’. Kalau tidak bayar, katanya bisa lama atau bahkan tidak diproses,” ungkap seorang warga berinisial RZ, Senin (30/6), yang meminta identitasnya dirahasiakan karena alasan keamanan.
Dugaan praktik pungli ini bukan hanya merugikan masyarakat, tetapi juga menimbulkan kecemburuan sosial antarwarga. Pasalnya, tidak semua orang mampu membayar tarif tersebut. Ironisnya, berdasarkan pengakuan sumber internal, Siwar diduga telah mengantongi keuntungan ratusan juta rupiah dari “proyek” pengurusan sertifikat tersebut.
Dikonfirmasi terpisah, seorang pejabat Badan Pertanahan Nasional (BPN) di wilayah Musi Banyuasin yang enggan disebutkan namanya mengatakan bahwa program sertifikasi tanah yang masuk dalam proyek nasional seharusnya gratis atau hanya dikenakan biaya administrasi yang sangat minim.
“Kalau ini berkaitan dengan PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap), jelas tidak boleh ada pungutan besar-besaran seperti itu. Kami akan lakukan penelusuran jika memang ada indikasi pelanggaran,” ujarnya.
Hingga berita ini diturunkan, Lurah Siwar belum memberikan klarifikasi. Upaya konfirmasi via telepon dan pesan singkat belum mendapat respons.
Sementara itu, aktifis sumsel dan Tim7 Partner, mendesak Inspektorat dan Kejaksaan Negeri Musi Banyuasin untuk segera turun tangan. “Kami khawatir ini bukan kasus tunggal. Jangan sampai kepercayaan publik terhadap aparatur pemerintahan semakin tergerus,” Tutupnya.(MK/Tim)