Muara Enim – Aktivitas gudang BBM ilegal yang berlokasi di poros Jalan Muhtar Saleh, Kecamatan Gelumbang, Kabupaten Muara Enim, diduga milik seorang oknum TNI dari satuan Yonkav bernama Boy dan Sembiring terus berlangsung tanpa tersentuh oleh penegakan hukum.
Kegiatan bongkar muat minyak ilegal di sepanjang poros jalan Palembang – Prabumulih ini berjalan bebas, diduga karena tidak adanya tindakan hukum dari Polres Muara Enim maupun Subsatgas Polda Sumsel.
Berdasarkan informasi yang beredar, Satgas yang dibentuk oleh Polda Sumsel diduga banyak terdiri dari pihak-pihak yang terlibat dalam lingkaran mafia BBM ilegal.
Hal ini menyebabkan informasi terkait operasi yang akan digelar oleh Satgas sering kali bocor sebelum pelaksanaannya.
Selain itu, para pemilik gudang BBM ilegal ini diduga rutin menyetor sejumlah uang setiap bulan kepada oknum di Polsek, Polres, dan Polda Sumsel.
Aliran dana tersebut diduga menjadi salah satu penyebab mengapa aktivitas BBM ilegal ini sulit diberantas, meskipun pimpinan TNI-POLRI dan pemerintah daerah telah gencar melakukan upaya penertiban dan penindakan hukum.
Masyarakat berharap agar Kapolda Sumsel dan Pangdam II SRIWIJAYA dapat membentuk satgas penindakan hukum untuk menangkap oknum aparat yang terlibat dalam kegiatan BBM Ilegal di Sumatra Selatan ini(Tim 7)






