Ogan Ilir, Lidiksumsel– Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Ogan Ilir kembali menjadi sorotan setelah sebelumnya terlibat dalam masalah pungutan biaya untuk SK perpanjangan jabatan kepala desa.
Kali ini, Dinas PMD Ogan Ilir membuat kepala desa di wilayah tersebut gerah akibat permintaan biaya untuk kegiatan bimbingan teknis (bimtek) di Provinsi Lampung.
Informasi ini pertama kali disampaikan oleh seorang kepala desa di Ogan Ilir. Menurut sumber tersebut, biaya bimtek sebesar Rp 2,5 juta sudah disetor ke salah satu pejabat di Dinas PMD Ogan Ilir pada Mei lalu.
“Dana itu sudah kami setor ke Dinas PMD Ogan Ilir sekitar dua bulan lalu. Rencananya untuk kegiatan bimtek,” kata sumber yang tidak ingin disebutkan namanya pada Selasa (22/7/2024).
Sumber tersebut mengungkapkan bahwa Dinas PMD Ogan Ilir meminta dana bimtek dari para kepala desa dengan cara yang cenderung memaksa.”Pernah ada juga orang Dinas PMD bilang ‘cepat setor uang untuk bimtek itu. Mau cepat disetor ke lokasi bimtek di Lampung’,” beber sumber tersebut.
Para kepala desa di Ogan Ilir sebenarnya menginginkan kegiatan bimtek diadakan di kecamatan masing-masing agar lebih efektif dan efisien tanpa harus menggunakan Anggaran Dana Desa (ADD).
Namun, setelah biaya diserahkan ke Dinas PMD Ogan Ilir, hingga saat ini belum ada kejelasan mengenai jadwal bimtek.”Kalau masih belum ada kejelasan soal jadwal bimtek, sebaiknya dikembalikan saja uang tersebut,” kata sumber tersebut dengan nada kesal.
Sementara itu, Penjabat Kepala Dinas PMD Ogan Ilir, Dicky Syailendra, saat diminta konfirmasi mengatakan bahwa biaya bimtek memang disediakan di ADD.”Jadi bukan Dinas PMD memungut anggaran dari kepala desa. Itu memang ada anggarannya di ADD dan kami hanya fasilitator,” kata Dicky.
Dicky menjelaskan, dengan biaya Rp 2,5 juta per desa, bimtek diikuti oleh dua orang perangkat desa. Menurutnya, bimtek bisa saja dilakukan secara mandiri, namun harus terjamin mutunya.
“Namun di sisi lain, Dinas PMD harus mengawasi jangan sampai peserta mengikuti bimtek di tempat yang tidak terjamin mutunya. Bimtek ini juga harus secara kolektif, tidak bisa sendiri-sendiri,” jelasnya. (Arman)






