Dua Oknum Pelaku Debt Kolektor Yang Viral Kasus Aiptu FN, Di Tangkap Jatanras Polda Sumsel Di Kediaman Nya

Palembang – Penyidik Subdit Jatanras Polda Sumsel akhirnya menangkap oknum Debt Colector yang terlibat keributan dengan seorang oknum polisi Aiptu FN beberapa waktu lalu.

Kedua oknum Debt Colector yang ditangkap itu adalah RB dan BS. Keduanya dilaporkan oleh istri Aiptu FN dalam dugaan penganiayaan perampasan, pengacaman, pengeroyokan hingga Pasal 53 KUHP tentang percobaan melakukan tindak pidana.

RB dan BS ditangkap polisi berada di kediamannya masing-masing pada Selasa 23/4/2024.

Informasi yang didapat penangkapan itu setelah keduanya selalu mangkir dari panggilan penyidik yang diagendakan dua kali.

Namun, terkait penangkapan kedua oknum Debt Colector ini belum didapatkan konfirmasi resmi dari penyidik Subdit III Jatanras Polda Sumsel.

Penangkapan ini dikonfirmasi oleh kuasa hukum dari istri Aiptu FN, yakni Rizal Syamsul SH MH.

“Kami juga baru saja mendapatkan informasi tersebut, artinya penyidik tanggap dan merespons pengaduan klien kami beberapa waktu lalu,” ungkap Rizal saat dikonfirmasi melalui sambungan ponsel, Rabu 24/4/2024 pagi.

Rizal juga mengaku, pihaknya juga sudah melakukan koordinasi langsung dengan perusahaan pembiayaan tempat Aiptu FN membeli unit kendaraan yang ingin disita oleh Debt Colector tersebut.

“Kami sudah koordinasi dengan pihak leasing, tapi pihak leasing tidak mau dilunasi oleh tangan pertama yang memiliki mobil yang dibeli klien kami Aiptu FN. Tim kami sudah ke Jakarta tapi saat mau dilunasi, pihak leasing malah menolaknya,” beber Rizal.

Bahkan, kata dia, kliennya juga dilaporkan kasus penggelapan oleh pihak leasing.

“Informasinya seperti itu, kalau penggelapan, barang yang dilaporkan (mobil) ada dan tidak hilang. Untuk kita juga sudah melakukan koordinasi dengan pihak OJK terkait hal ini,” pungkasnya. (MK/rilis)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed