Muara Enim – Sebuah gudang penyimpanan bahan bakar minyak (BBM) ilegal berjenis solar di Desa Karang Endah Selatan, Kecamatan Gelumbang, Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan, menjadi ancaman serius bagi warga sekitar. Aktivitas penimbunan BBM yang dilakukan oleh seorang bernama Herman, menimbulkan keresahan di kalangan warga. Mereka khawatir akan potensi kebakaran serta polusi udara akibat bau menyengat solar yang memenuhi area sekitar gudang.
Salah seorang warga setempat yang enggan disebutkan namanya, mengungkapkan bahwa lingkungan di sekitar tempat tinggalnya tidak lagi terasa bersih. “Udara yang kami hirup hanya bau solar. Aktivitas ini sudah sangat mengganggu, tapi kami hanya bisa pasrah karena tidak ada tindakan yang diambil,” ujarnya.
Warga berharap pemerintah setempat serta aparat penegak hukum segera menutup kegiatan penimbunan BBM ilegal tersebut. Berdasarkan informasi yang dihimpun, gudang terbesar di wilayah Karang Endah itu diduga dimiliki oleh DK, yang dikabarkan merupakan oknum aparat penegak hukum.
DK Selaku Pengurus dan Oknum APH diduga terlibat dalam melindungi aktivitas ilegal tersebut, bahkan bekerja sama dengan HE untuk memperlancar operasi penimbunan BBM ilegal miliknya.
Dalam pantauan media, gudang tersebut terlihat aktif melakukan penimbunan skala besar. Terlihat lebih dari 10 tangki berukuran kecil dalam kondisi penuh, serta 3 tangki Tedmond berkapasitas 1000 liter yang baru saja diisi bahan bakar solar dari mobil transportir.
Seorang saksi lainnya, yang juga meminta identitasnya dirahasiakan, menyebut bahwa kegiatan ini biasanya berlangsung pada malam hari. “Mobil tangki berwarna biru dan putih sering terlihat memasuki gudang di malam hari, sementara pada siang hari kegiatan hanya dipantau dari sebuah pondok di dekat persimpangan,” ungkapnya.
Warga berharap agar pemerintah desa, Polda Sumatera Selatan, serta Polsek Gelumbang segera mengambil tindakan tegas untuk menghentikan aktivitas ilegal ini dan mencegah dampak negatif lebih lanjut. (Tim7)






