HEADLINE: Borok Illegal Drilling Sanga Desa Terbongkar: Aroma Upeti dan Jual Beli Kasus di Balik Insiden Kebakaran Sumur Minyak 

MUBA – Wilayah hukum Polsek Sanga Desa kini tengah menjadi sorotan tajam. Di balik kepulan asap hitam dari aktivitas Illegal Drilling dan Illegal Refinery yang kian marak, tercium aroma busuk praktik “main mata” antara oknum penegak hukum dengan para pemain minyak ilegal.

Ironisnya, insiden kebakaran sumur minyak yang berulang kali terjadi seolah hanya dianggap angin lalu. Bukannya menjadi pintu masuk penegakan hukum, rentetan ledakan tersebut justru diduga kuat dijadikan ladang pemerasan dan upaya penghilangan barang bukti secara sistematis demi mengamankan para tersangka dari jerat pidana.

Nyanyian Pengusaha: “Bayar Ratusan Juta atau Ditangkap”

Nyanyian sumbang muncul dari dalam lingkaran itu sendiri. Seorang narasumber yang merupakan pengusaha sumur minyak blak-blakan mengungkap skema “tutup mulut” yang selama ini berjalan di bawah meja.

“Setiap terjadi insiden kebakaran, pemilik sumur diminta uang hingga ratusan juta rupiah untuk menutupi kasus. Jika uang sudah diserahkan, oknum Kanit Reskrim yang akan mengatur skenario agar pemilik sumur tidak ditangkap dan kasus dianggap selesai,” ungkap sumber tersebut kepada awak media dengan nada geram.

Tak hanya soal “uang damai” pasca-insiden, praktik lancung ini ditengarai telah terorganisir melalui setoran rutin. Di Desa Macang Sakti, misalnya, aktivitas pengeboran ilegal disebut-sebut berjalan mulus karena adanya aliran “upeti” bulanan demi jaminan keamanan.

“Setiap bulan ada setoran dari para pemilik sumur di Macang Sakti. Banyak oknum yang terlibat di dalamnya untuk memastikan aktivitas kami tidak diganggu,” tambahnya.

Tantangan Terbuka untuk Kapolda Sumsel yang Baru

Kondisi ini bak “tamparan keras” bagi institusi Polri, khususnya di tengah harapan besar publik terhadap kepemimpinan Kapolda Sumatera Selatan yang baru. Pembiaran yang terjadi di Sanga Desa bukan lagi sekadar kelalaian, melainkan indikasi kuat adanya pengkhianatan terhadap amanat undang-undang oleh oknum anggota.

Masyarakat kini menunggu keberanian Kapolda Sumsel untuk melakukan “bersih-bersih” total. Jika oknum-oknum nakal yang mencederai nama baik institusi ini tidak segera ditindak tegas dan dicopot, maka slogan “Polri Presisi” hanya akan menjadi hiasan kata-kata di tengah hancurnya kepercayaan publik dan rusaknya lingkungan akibat minyak ilegal.

Sampai berita ini diturunkan, pihak terkait di jajaran Polsek Sanga Desa belum memberikan keterangan resmi terkait tudingan keterlibatan anggotanya dalam praktik “jual beli” kasus dan penerimaan upeti tersebut.(MK)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed