MUBA, SUMSEL – Ledakan hebat sumur minyak ilegal di wilayah hukum Keluang, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), benar-benar memakan tumbal. Tidak sekadar meninggalkan puing api dan kerusakan lingkungan permanen, insiden maut tersebut kini menyeret karir perwira polisi ke titik nadir.
Kapolda Sumatera Selatan resmi mencopot AKP Moga Gumilang dari jabatannya sebagai Kapolsek Keluang. Pencopotan ini menjadi sinyal keras bahwasanya “pesta” tambang ilegal di Muba tak lagi bisa ditoleransi.
Langkah tegas ini tertuang dalam Surat Telegram Kapolda Sumsel Nomor: ST-271-IV-KEP-2026, yang menjadi bukti evaluasi total terhadap rentetan bencana lingkungan yang terus berulang akibat illegal drilling.
AKP Moga Gumilang digeser menjadi Kanit 2 Siturjawali SubditGasum Ditsamapta Polda Sumsel. Jabatan yang dinilai publik sebagai “pendidinginan” karir pasca gagalnya pengawasan wilayah yang berujung insiden maut tersebut.
Tongkat komando Polsek Keluang kini dipercayakan kepada AKP Apriansyah, mantan Kanit Reskrim Polsek Sako Polrestabes Palembang. Pilihan ini mengindikasikan bahwa Polda Sumsel membutuhkan sosok dengan spesialisasi reserse yang lebih agresif untuk “meratakan” aktivitas ilegal di Keluang.
Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Nandang Wijaya Mukmin, saat dikonfirmasi, Sabtu (25/4/2026), menegaskan rotasi ini adalah harga mati atas evaluasi kinerja.
“Mutasi ini adalah bagian dari evaluasi kinerja dan penyegaran organisasi. Bapak Kapolda menekankan bahwa setiap pimpinan wilayah bertanggung jawab penuh atas kondusivitas dan penegakan hukum di wilayahnya, termasuk dalam pemberantasan sumur minyak ilegal yang membahayakan masyarakat,” tegas Kombes Pol Nandang.
Tragedi ledakan di Keluang menjadi “rapor merah” yang mencoreng muka Kepolisian Resor Muba. Lambannya penanganan dan pembiaran aktivitas ilegal ditengarai menjadi penyebab utama meledaknya situasi.
Kini, beban berat ada di pundak AKP Apriansyah. Publik menunggu pembuktian, apakah Kapolsek baru ini mampu memutus mata rantai illegal drilling yang diduga melibatkan oknum-oknum kuat, atau justru terjebak dalam pusaran yang sama.
Pencopotan ini sekaligus menjadi peringatan keras: Bagi-bagi hasil dari sumur ilegal maut, akan dibayar dengan jabatan.(Red)












